Terima Laporan Kasus Kerumunan Acara Ultah, Polda Jatim akan Panggil Khofifah hingga Emil Dardak
Polda Jawa Timur telah menerima laporan terkait kasus kerumunan yang terjadi di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Gigih
Sholeh mengatakan, alasannya melaporkan karena tidak sepatutnya salam situasi Covid-19, pejabat dengan teganya menggelar pesta ulang tahun.
Baca juga: Soal Pesta Ulang Tahun Gubernur Khofifah, Epidemiolog: Aksi Kerumunan akan Perburuk Situasi Pandemi
"Alasannya sederhana, bahwa tidak sepatutnya dalam situasi Covid-19 ketika orang mudik dilarang, ketika banyak orang di-PHK, ketika orang cari uang susah, kok tega-teganya pejabat menggelar pesta ultah. "
"Nalarnya di mana? empatinya di mana?" kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut Sholeh menilai, negara memang tidak melarang adanya pesta ulang tahun.
Namun ketika sebuah pesta dilakukan di situasi pandemi dan menghadirkan banyak orang, maka akan bertentangan dengan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah.
"Negara tidak melarang pesta ulang tahun, tetapi ketika pesta pernikahan itu dilakukan dalam situasi pandemi dan menghadirkan banyak orang tentu ini bertentangan dengan anjuran pemerintah," terang Sholeh dalam laporannya.
Baca juga: KLARIFIKASI Gubernur Jatim Khofifah soal Ultahnya yang Viral: Angle yang Diambil Terkesan Berkerumun
Singgung SE Mendagri
Sholeh menyinggung Surat Edaran yang Menteri Dalam Negeri yang telah memuat tentang Pelarangan Buka Puasa Bersama Bulan Ramadhan dan Open House atau Kegiatan Halal Bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Surat edaran tersebut pun ditujukan kepada semua aparatur pemerintah, tidak terkecuali jajaran pemerintah provinsi.
Sholeh menuturkan, jika open house saja dilarang apalagi hanya sekedar pesta ulang tahun.
"Larangan buka puasa bersama dan open house tentu karena situasi sekarang masih berpotensi terjadi lonjakan kasus Covid-19."
"Bahwa pesta ulang tahun Gubernur Jatim pada tanggal 19 Mei 2021 pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim, jelas ada pembangkangan terhadap larangan dari surat edaran Menteri Dalam Negeri," tegasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)