Sakit Hati Dimaki Karena Kalah Judi, Sugeng Kepruk Sait Pakai Batu, Motornya Dibawa Kabur
Pada adegan ke-20 dianggap adegan kunci, karena menggambarkan saat pukulan fatal yang mematikan korban.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Sait Lupriadi (45), warga Majalengka Jawa Barat tewas di tangan teman sesama pemain judi Sugeng Widodo (32).
Sait yang sebenarnya berasal Desa Sumbermanjing Kulon, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu dianiaya oleh Sugeng yang kalap dengan pukulan dan hantaman batu.
Total ada 34 adegan yang diperagakan Sugeng saat rekonstruksi pembunuhan Sait di halaman masjid Mapolres Tulungagung, Kamis (27/5/2021).
Satreskrim Polres Tulungagung melakukan rekonstruksi di sekitar kantor polisi dengan alasan pertimbangan keamanan.
Sugeng Widodo (32) adalah warga Desa Sumbermanjing Kulon.
Baca juga: Dugaan Motif Suami di Batam Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Pelaku Cemburu Korban Berselingkuh
"Manakala rekonstruksi di lokasi membahayakan petugas dan tersangka, bisa dipindahkan ke tempat lain. Yang penting bisa menggambarkan situasi sesungguhnya," terang KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo.
Pada adegan ke-20 dianggap adegan kunci, karena menggambarkan saat pukulan fatal yang mematikan korban.
Saat itu Sait sudah terjatuh karena lima pukulan tangan kosong yang mengarah ke bagian kepala.
Baca juga: Bawa Jasad Korban Pembunuhan Keliling Pakai Mobil hingga Diinapkan di Mes, Pelaku Mengaku Bingung
Saat Sait tak berdaya, Sugeng mengangkat batu ukuran besar dengan berat sekitar 20 kilogram.
Bagian batu yang runcing diarahkan ke kepala Sait.
Pukulan pertama mengenai bagian kepala dan leher sebelah kanan, lalu disusul empat pukulan lain di kepala belakang.
"Pukulan ini yang yang mematikan, karena mengakibatkan luka di bagian kepala," ungkap Suwoyo.
Baca juga: Pembunuhan di Tanah Bumbu: 8 Ekor Kerbau Ditukar Nyawa, Saipul Tewas Ditebas Yani dan Anaknya
Lanjutnya, tidak ada fakta baru yang terungkap dalam rekonstruksi ini.
Semua adegan yang diperagakan telah sesuai dengan keterangan saksi dan terdakwa di berita acara pemeriksaan (BAP).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.