Sakit Hati Dimaki Karena Kalah Judi, Sugeng Kepruk Sait Pakai Batu, Motornya Dibawa Kabur
Pada adegan ke-20 dianggap adegan kunci, karena menggambarkan saat pukulan fatal yang mematikan korban.
Editor: Hendra Gunawan
Rekonstruksi juga diikuti pijak Kejaksaan Negeri Tulungagung dan penasehat hukum terdakwa.
"Rekonstruksi telah menggambarkan kejadian saat kejadian. Jadi dirasa sudah cukup," tegasnya.
Sugeng membunuh Sait pada Sabtu, 24 April 2021 dini hari di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Gemah Kecamatan Besuki.
Kedua sabahat ini berangkat dari Malang untuk berjudi di kawasan Pantai Prigi Trenggalek pada Jumat, 23 April 2021.
Karena kalah judi, Sait ngomel dan mencaci maki Sugeng.
Sugeng yang saki hati lalu membawa Sait melintas di JLS yang sepi dan gelap.
Saat Sait turun dari motor untuk kencing, Sugeng menyerang dari belakang dan membunuhnya.
Usai membunuh temannya, Sugeng mengambil uang, ponsel dan membawa kabur motor korban.
Sugeng dijerat pasal 339 tentang pembunuhan, yang diikuti dengan kejahatan lain.
"Karena dia mengambil barang-barang korban setelah membunuhnya. Ancamannya 20 tahun penjara," pungkas Suwoyo. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polres Tulungagung Menggelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga Majalengka Asal Pagak-Malang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.