Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Guru di Toba Dihadirkan Polisi saat Konferensi Pers, Hanya Menunduk dan Menjawab Singkat

Perihal pencurian yang dilakukan oleh Rikki Tambunan, pihak kepolisian masih mendalaminya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh Guru di Toba Dihadirkan Polisi saat Konferensi Pers, Hanya Menunduk dan Menjawab Singkat
MAURITS PARDOSI/TRIBUN MEDAN
Tersangka Rikki Tambunan jawab Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya usai konferensi pers pada Jumat (28/5/2021). 

Kemudian timbul pertanyaan kepada tersangka Rikki seputar penyesalannya akibat kejadian tersebut.

"Iya," ucap Rikki Tambunan sambil mengangguk.

Dia juga menepis bahwa dirinya termasuk anggota geng motor.

Perihal pencurian yang dilakukan oleh Rikki Tambunan, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Terkait pencurian ini, kita masih dalami lagi. Ini, mungkin ada korban lain yang bisa kita tanya dan bisa kita ungkap," sambungnya.

Pelaku Residivis Pencurian
Sebelumnya, tersangka Rikki Tambunan telah menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Balige pada tahun 2018.

"Ia seorang residivis, pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUH Pidana pada tahun 2018," ujar Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya.

BERITA TERKAIT

Dari informasi yang berhasil dihimpun, tersangka Rikki Tambunan juga telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan pada tahun 2019.

Masa tahanannya sejak bulan Juni hingga Desember 2019.

Karutan Balige Hendri Alpa Edison Damanik melalui kepala seksi pelayanan Rutan Balige L Manalu menjelaskan bahwa Yosep Ricky Tambunan pernah mendekam di Rumah tahanan negara (Rutan) Balige selama 6 bulan.

"Ricky Tambunan pada tanggal 16 Juni 2019 dengan kasus pencurian sepeda dan bebas tanggal 13 Desember 2019. Kasusnya pencurian sepeda," ujar L Manalu saat dikonfirmasi tribun-medan.com pada Jumat (27/5/2021).

Lanjutnya, tersangka Ricky Tambunan selama mendekam di Rutan Balige tidak memiliki catatan buruk dan ia menjalani hukuman secara penuh. (cr3/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Beringas Saat Bunuh Guru SD di Toba, Tapi Kek Ayam Sayur saat Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas