Transfer Uang Mahar Rp 17 Juta, Pria Palopo Ternyata Ditipu Wanita yang akan Dinikahinya
Korban Ju berada di Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, bekerja di salah satu perusahaan tambang di sana
Editor: Eko Sutriyanto
Ia pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Wara Selatan, Jumat (21/5/2021) pekan lalu.
Baca juga: Facebook Mengakui Hapus Postingan Soal Palestina, Minta Maaf dan Janji Perbaiki Algoritma
Kapolsek Iptu Marten mengatakan pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
Ia menyebutkan pelaku berkenalan dengan korban lewat Facebook pada November 2020, kemudian pada Januari 2021 lalu, keduanya menjalin hubungan asmara.
“Setelah jadian, komunikasi keduanya dilanjut ke telponan dan juga chat via WhatsApp sehingga karena korban yang sudah merasa nyaman dengan pelaku.
korban pun mengutarakan niatnya ingin menikahi pelaku dan pelaku pun memberi syarat salah satunya mengirim uang mahar Rp17 juta sebagai bentuk keseriusan," kata Iptu Marten Jumat (28/5/21).
"Namun setelah uang tersebut dikirim, pelaku yang selalu dihubungi oleh korban, selalu menghindar dan menjauhi korban,” sebutnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku HER menggunakan akun facebook lebih dari satu.
“HER ini berkenalan dengan korban menggunakan akun Facebook Aisa Padilla, terus dia juga memiliki akun Facebook atas nama Bunga Putri Melani.
Kedua akun tersebut berteman di media sosial Facebook padahal yang mengendalikan kedua akun itu cuman satu orang ialah pelaku sendiri," jelasnya.
Kemudian kedua akun yang dikendalikan oleh pelaku, sering chat dengan korban dan memperkenalkan korban kepada seorang teman wanita atas nama Emil yang katanya cantik padahal Emil ini nama samaran dari pelaku.