Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HOAKS Siswi SMP di Sumenep Bunuh Diri karena Dipaksa Nikah Siri, Polisi Buru Penyebar Kabar Palsu

Pihak keluarga siswi SMP di Kabupaten Sumenep, Madura yang tewas usai akad nikah akhirnya angkat bicara.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in HOAKS Siswi SMP di Sumenep Bunuh Diri karena Dipaksa Nikah Siri, Polisi Buru Penyebar Kabar Palsu
TribunMadura/Istimewa
Foto NA, siswi SMP di Sumenep yang meninggal dunia karena sakit pada hari pernikahannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga siswi SMP di Kabupaten Sumenep, Madura yang tewas usai akad nikah akhirnya angkat bicara.

Keluarga NA menegaskan, siswa kelas 9 itu meninggal bukan karena bunuh diri lantaran dipaksa menikah siri.

Melainkan karena sakit yang diderita olehnya.

Jadi dapat dipastikan, kabar yang menyebut NA tewas karena bunuh diri adalah hoaks.

Penyebar informasi bohong itu diduga berinisial HN, seorang guru swasta yang juga masih tetangga AN.

Baca juga: Video Truk Kapten Oleng di Sumenep, Sang Sopir Ngaku Hanya Ingin Ikut-ikutan Viral

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (28/5/2021) menjelaskan, informasi yang disampaikan HN adalah kebohongan.

"Masih kami cari pelaku penyebar hoaks itu. Pelaku bisa dijerat dengan undang-undang Informasi dan transaksi elektronik," ujar Widiarti, Jumat (28/5/2021).

BERITA TERKAIT

Widiarti menjelaskan, HN yang menyebarkan informasi kematian AN melalui media sosial, kini sudah tidak ada di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku sudah kabur ke Desa Kalikatak, Kecamatan Kangayan, salah satu desa di ujung timur pulau Kangean.

"Postingan di akun media sosial yang disebarkan HN sudah dihapus. Tapi HN tetap kami cari karena sudah membuat resah keluarga almarhum dan masyarakat," ungkap Widiarti.

Baca juga: 2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga

Kata Pihak Keluarga

Arli (32) kakak ipar AN mengaku kesal atas perbuatan HN yang diduga telah menyebarkan informasi palsu.

AN dikabarkan meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun.

Selain itu, AN dikabarkan menolak nikah dan masih berada di bawah umur.

"Kami menerima fitnah yang sangat kejam. Kami sudah kehilangan anggota keluarga kemudian difitnah dengan drama racun dan pernikahan di bawah umur," kata Arli via telepon, Sabtu (29/5/2021).

Pihak keluarga, imbuh Arli, meminta agar fitnah yang disebarkan oleh HN bisa diklarifikasi di balai desa dengan disaksikan oleh aparat desa dan aparat kepolisian.

Tujuannya agar tudingan keluarga AN bisa diketahui oleh masyarakat yang sudah telanjur percaya dengan informasi yang disebarkan oleh HN.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Tewas Terlindas Truk Gandeng di Sidoarjo

"Kami tidak menuntut dia minta maaf kepada keluarga kami. Tapi kami minta HN ini memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor desa," terang Arli.

Namun, permintaan Arli ternyata tidak direspons. Bahkan HN tidak pernah menjawab panggilan telepon keluarga AN dan mematikan telepon genggamnya.

"Kami ingin persoalan ini klir. Soal hukum, biar polisi yang menanganinya," tegasnya.

Kejadian Sebelumnya

Nasib miris dialami seorang siswi SMP Sumenep berinisial AN.

Dia harus meregang nyawa hanya beberapa jam setelah melangsungkan pernikahan siri.

Kejadian tersebut langsung membuat geger warga desa di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Terlebih setelah munculnya kabar hoaks yang membuat keluarga AN marah, bahwa siswi SMP Sumenep meninggal usai akad nikah, karena bunuh diri.

Baca juga: Bercanda Berujung Duka, Bocah di Probolinggo Tewas Tertembak Senapan Angin, Ini Kronologinya

AN melangsungkan pernikahan pada pukul 07.15 WIB dan meninggal enam jam setelahnya alias pukul 13.30 WIB. Dia meninggal di Puskesmas Arjasa setelah mendapat bantuan oksigen oleh perawat Puskesmas.

Warga Desa Kolo-kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, digegerkan dengan tewasnya seorang siswi SMP, Selasa (25/5/2021).

Sebab, siswi yang duduk di bagku SMP di Kecamatan Arjasa itu meninggal hanya beberapa jam setelah mengikuti akad nikah.

Saat ditemukan, warna kulit perempuan asal Dusun Parse itu terlihat membiru dan mulutnya berbusa.

Siswi yang masih duduk di bangku kelas 9 ini berasal dari Desa Kolo-Kolo.

Sementara, sang suami berasal dari Desa Batu Tali, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa pernikahan siri yang membawa petaka ini berlangsung pada Selasa, (25/5/2021).

"Setelah dinikahkan siri sekitar pukul 07.00 WIB, siangnya ditemukan meninggal dunia dengan mulut berbusa," kata salah seorang warga yang namanya tidak ingin disebutkan, rumahnya tidak jauh dari kediaman siswi SMP tersebut, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Berteduh di Gubuk Sawah, Ibu Rumah Tangga Tewas Tersambar Petir, 4 Anak-anak Terluka

Meski keluarga langsung membawa yang bersangkutan ke Puskesmas Arjasa, namun nyawanya tidak terselamatkan.

"Tahun 2020 lalu juga sempat mau dinikahkan secara siri, namun anak perempuan itu menolak karena masih ingin sekolah," tambahnya.

Kapolsek Kangean, Iptu Agus Sugito saat dikonfirmasi soal informasi tersebut mengatakan, korban meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas.

"Itu sakit dibawa ke Puskesmas dan dalam perawatan MD (meninggal dunia) karena mulut berbusa setelah dinikahkan. Namun keluarga tidak melapor," kata Agus.

Kepala Desa Kolo-Kolo, Mahfudz saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak menjawab meskipun nada dering telponnya terdengar aktif.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul NASIB MIRIS Siswi SMP Sumenep Meninggal Tragis Setelah 6 Jam Menikah, Keluarga Geram Kabar Hoaks 

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

Berita lainnya seputar Kabupaten Sumenep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas