Pungli di Pasar Tumpah Merdeka Bogor Capai Puluhan Juta, Pj Wali Kota: Pasti Oknum
Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari mengaku tidak tahu ditail terkait pungli di Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari menanggapi terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Hery hanya menjawab sekenanya.
“Meneketehe (mana aku tahu?). Yang pasti ke oknum-oknum,” ucap Hery saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: 5 Orang Lakukan Pungli di Pasar Tumpah Merdeka Bogor, Sehari Dapat Rp34 Juta
Dugaan pungli terhadap para pedagang pasar tumpah tidak hanya menyeret oknum preman, tetapi juga juga melibatkan oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
Mengetahui hal itu, Hery akan menindak tegas oknum DLH yang terbukti terlibat dalam pungli.
“Soal oknum Pemkot mah sudah jelas mekanismenya, pasti ada tindakan dari saya. Saya tidak akan menoleransi jika terbukti,” tutur Hery.
Ia menyebut ada mekanisme penanganan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungli dan bisa diproses secara hukum.
“Kalau ASN ada mekanismenya. Bisa juga diproses hukum. Kalau bukan ASN pasti kita hukum disiplin sampai diberhentikan,” ujarnya.
Namun, Hery mengakui pemberantasan pungli yang melibatkan oknum preman, terutama yang berasal dari luar Kota Bogor, lebih sulit ditangani.
“Nah yang sulit kekuatan informal begitu apalagi bukan dari Kota Bogor. Pers harus bantu menekan yang begini,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi mendalami kasus dugaan pungli terhadap para pedagang pasar tumpah.
Baca juga: Polisi di Samsat Bekasi Lakukan Pungli, Dirlantas Polda Metro Jaya: Tindakan Tidak Terpuji
Dari penyelidikan awal, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum DLH Kota Bogor.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, informasi ini diperoleh dari pengakuan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang telah ditangkap.