Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Tertangkapnya Imigran Iran yang Kabur Saat Ruang Detensi Imigrasi Parepare Terbakar

Kedatangan WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta di Parepare untuk menemui istri sirinya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Detik-detik Tertangkapnya Imigran Iran yang Kabur Saat Ruang Detensi Imigrasi Parepare Terbakar
Tribun Timur/Darullah
WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta yang kabur pada saat terbakarnya Ruang Detensi Imigrasi Parepare berhasil diamankan, Sabtu (29/5/2021). 

Pihaknya mengungkapkan bahwa kedatangan WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta di Parepare untuk menemui istri sirinya.

"Pada awalnya kami mendapatkan informasi dari Dukcapil Parepare, bahwa ada orang asing yang hendak mendaftarkan pernikahannya dan memasukkan nama suaminya ke dalam kartu keluarga istrinya yang berinisial AN (41)," ujarnya.

WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta yang kabur pada saat terbakarnya Ruang Detensi Imigrasi Parepare berhasil diamankan, Sabtu (29/5/2021).
WNA asal Iran, Ramin Poorbihamta yang kabur pada saat terbakarnya Ruang Detensi Imigrasi Parepare berhasil diamankan, Sabtu (29/5/2021). (Tribun Timur/Darullah)

"Sehingga kami mendatangi rumah istri WNA tersebut di Jl Langsat, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare," ungkapnya.

Sehingga WNA tersebut diamankan ke kantor Imigrasi Parepare untuk pemeriksaan atau dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kemudian setelah itu, kita ditensi di Kantor Imigrasi karena sebagai orang asing, WNA tersebut tidak memiliki paspor dan tidak memiliki visa," jelasnya.

Ia diduga telah melanggar pasal 8 ayat 2 junto pasal 119 ayat 1 UU nomor 6 tahun 2019 tentang Keimigrasian, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 juta.

"Jadi WNA tersebut berstatus ilegal imigran karena tidak memiliki paspor, dan persyaratan lainnya," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kabur Saat Ruang Detensi Terbakar, DPO Imigrasi Parepare Ditangkap di Pangkep

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas