Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keponakan Cerita Habis Dilecehkan Guru Agama, Oknum Lurah Ini Malah Gerayangi Korban Belasan Kali

Seorang oknum lurah tega melecehkan keponakannya sendiri. Pelaku merupakan Lurah Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau bernama Erwan alias ER (40).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Keponakan Cerita Habis Dilecehkan Guru Agama, Oknum Lurah Ini Malah Gerayangi Korban Belasan Kali
Serambi Indonesia/Net
Seorang oknum lurah tega melecehkan keponakannya sendiri. Pelaku merupakan Lurah Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau bernama Erwan alias ER (40). Perbuatan bejat pelaku itu bermula saat korban bercerita telah dilecehkan oleh guru agama di sekolahnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum lurah tega melecehkan keponakannya sendiri.

Pelaku merupakan Lurah Tanjungpinang, Kepulauan Riau bernama Erwan alias ER (40).

Perbuatan bejat pelaku itu bermula saat korban bercerita telah dilecehkan oleh guru agama di sekolahnya.

Namun, bukannya melaporkan kejadian itu ke polisi, ER malah melakukan tindak asusila terhadap keponakannya sendiri.

Ironisnya, pelaku sudah belasan kali melecehkan korban yang masih berusia 13 tahun itu.

"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkap Erwan saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (29/5/2021).

Penyelidikan polisi mendapati prilaku bejatnya terhadap korban terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB.

Baca juga: Oknum Lurah di Tanjungpinang yang Lecehkan Keponakannya Minta Maaf: Saya Menyesal dan akan Bertobat

BERITA REKOMENDASI

Saat itu korban bercerita kepadanya, bahwa baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah.

Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib dan menenangkan ponakannya, Erwan malah menggerayangi korban.

"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom. Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando menirukan ucapan tersangka.

Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban.

Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.


Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.

Erwan menyerahkan diri ke polisi pada Jumat (28/5/2021), setelahorangtua korban melapor polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas