Keponakan Cerita Habis Dilecehkan Guru Agama, Oknum Lurah Ini Malah Gerayangi Korban Belasan Kali
Seorang oknum lurah tega melecehkan keponakannya sendiri. Pelaku merupakan Lurah Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau bernama Erwan alias ER (40).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Serambi Indonesia/Net
Seorang oknum lurah tega melecehkan keponakannya sendiri. Pelaku merupakan Lurah Tanjungpinang Kota, Kepulauan Riau bernama Erwan alias ER (40). Perbuatan bejat pelaku itu bermula saat korban bercerita telah dilecehkan oleh guru agama di sekolahnya.
Dalam kasus ini tersangka juga mengakui perbuatannya.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka (Er dan RZ) diancam dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kapolres Tanjungpinang.
(TRIBUNBATAM.id/ Noven Simanjuntak/ Endra Kaputra)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul TERBONGKAR Lurah Tanjungpinang Kota Erwan Tersangka Cabul, Gerayangi Ponakan 15 Kali: Janji Sama Oom
Berita Rekomendasi