Pamit Kerja di Luar Kota, Seorang Istri Malah Ngontrak Rumah Bersama Pria Lain, Digerebek Suami Sah
Seorang wanita bersuami di Aceh Tamiang digerebek saat sedang berduaan dengan pria beristri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bersuami di Aceh Tamiang digerebek saat sedang berduaan dengan pria beristri.
Penggerebekan itu dilakukan oleh suami sah si wanita.
Perselingkuhan keduanya tercium saat si wanita kerap pamit bekerja ke luar kota.
Namun, suami sah mendapat informasi jika istrinya tidak bekerja di luar kota melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.
Dari situ, si suami mengajak warga untuk menggerebek istrinya.
Pasangan selingkuh ini wanita berinisial Mar (39) dan pria berinisial Sup (54).
Meski sama-sama sudah berkeluarga, pasangan ini nekat melakukan perbuatan zina.
Bahkan agar aksi perselingkuhan lancar, pasangan selingkuh ini mengontrak sebuah rumah.
Baca juga: Suami Bunuh Istri setelah Berhubungan Intim Dini Hari, Pelaku Cemburu Diduga Korban Berselingkuh
Namun perselingkuhan pasangan ini akhirnya tercium oleh suami si wanita.
Sang suami selama ini curiga dengan tingkah sang istri, sehingga terus menyelidiki apa yang dilakukan istrinya.
Kecurigaan suami bahwa istrinya selingkuh semakin kuat hingga berujung penggerebekan sebuah rumah kontrakan.
Lalu, suami mengajak warga menggerebek Istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain di Aceh Tamiang.
Ternyata bernar, suamin mendapati istrinya tertangkap basah sedang berduaan dengan pria lain di rumah kontrakan.
Bahkan pasangan selingkuh ini nyaris menjadi sasaran amukan warga.
Saat diintrogasi, keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Bahkan perbuatan zina sudah dilakukan pasangan selingkuh ini bukan hanya sekali, tapi sudah 10 kali.
Infromasi dihimpun Serambinews.com, perselingkuhan ini terungkap berawal saat seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam.
Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54).
Kontrakan berada di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengungkapkan keduanya sudah tinggal bersama di dalam rumah itu selama satu bulan.
"Rumah itu mereka kontrak Rp 250 ribu per bulan," kata Syahrir, Minggu (30/5/2021).
Penggerebakan ini sendiri berawal dari kecurigaan suami atas perubahan sikap Mar.
Wanita yang bekerja sebagai asisten rumah tangga itu sering kali meminta izin kepada suaminya.
Baca juga: 2 ABG di Sumenep Setubuhi Siswi Mts, Dilakukan di Rumah Kosong, Aksi Digerebek Warga
Ia minta izin untuk bekerja ke luar kota.
"Alasan ada pekerjaan ke luar kota, padahal beliau ini sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga," lanjut Syahrir.
Rasa curiga ini mengantarkan sang suami melakukan penyelidikan.
Penasarannya pun terjawab ketika mendapat informasi sang istri tidak pergi ke luar kota.
Melainkan mengontrak rumah bersama pria lain.
"Dia kemudian membawa dua atau tiga warga mendatangi rumah itu.
Ternyata benar di dalam ada istrinya bersama pria lain," ungkap Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.
Beruntung warga setempat berhasil melerai.
Sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku tak membantah telah melakukan perzinaan selama tinggal di rumah kontrakan itu.
"Sudah berulang dilakukan, mereka lupa antara 9 atau 10 kali," sebut Syahrir.
Mar sendiri merupakan wanita bersuami yang selama ini tinggal di Kejuruanmuda.
Sedangkan Sup memiliki keluarga di Desa Salahaji, Kecamatan Pematangjaya, Langkat, Sumatera Utara.
Keduanya saat ini sudah dititipkan di tahanan Polres Aceh Tamiang sembari menunggu eksekusi hukuman cambuk.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki Dibawa Anjing, Dilepaskan setelah Dikejar Warga
Suami Curiga Istri Sering Pamit ke Luar Kota
Drama perselingkuhan Mar (39) dengan pria Sup (54) terbongkar setelah sang suami curiga dengan alasan ke luar kota.
Kecurigaan ini terbilang wajar karena selama ini Mar berprofesi sebagai asisten rumah tangga yang tidak memiliki kepentingan di luar daerah.
Berbekal kecurigaan ini, sang suami yang identitasnya dirahasiakan petugas berhasil menangkap basah perselingkuhan sang istri pada Jumat (27/5/2021) malam.
Bersama sejumlah warga, suami menggerebek istrinya saat berduaan dengan selingkuhan, Sup (54) di rumah kontrakan di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
Mirisnya, saat diperiksa oleh penyidik WH Aceh Tamiang, pasangan selingkuh ini mengaku sudah beberapa kali melakukan perzinaan selama tinggal di kontrakan itu.
Saking seringnya perbuatan haram itu dilakukan, baik Mar ataupun Sup tidak bisa memastikan jumlah perzinaan itu.
"Tidak bisa dipastikan, keduanya bilang antara sembilan sampai sepuluh kali," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Minggu (30/5/2021).
Syahrir mengungkapkan kalau kejahatan kumpul kebo ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh sejoli non-muhrim ini.
Berdasarkan pemeriksaan, beberapa waktu lalu Mar pernah meminta izin kepada suaminya pergi kerja ke Takengon.
Bukannya kerja, selama di Takengon ternyata wanita bersuami ini memadu kasih dengan Sup.
"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.
Beruntung warga setempat berhasil melerai, sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa.
(Faisal Zamzami/Rahmat Wiguna/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan