Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Suruh Orang Bunuh Suami Baru Mantan Istrinya, Pelaku Eksekusi Korban di Tempat Gelap

HA (40), warga Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi otak pembunuhan suami baru mantan istrinya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Suruh Orang Bunuh Suami Baru Mantan Istrinya, Pelaku Eksekusi Korban di Tempat Gelap
kantipurnetwork.com
HA (40), warga Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi otak pembunuhan suami baru mantan istrinya. Pelaku menyuruh orang untuk mengeksekusi korban. 

Berdasarkan keterangan pelaku P, Polsek Keritang akhirnya berhasil meringkus HA sebagai otak atau pun dalang penikaman tersebut.

Pada saat diinterogasi, Pelaku HA membenarkan dirinya telah menyuruh P untuk menikam Sarjik setelah merasa sakit hati terhadap korban Sarjik karena menikah dengan mantan istrinya.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Inhil Riau Ini Suruh Orang Bunuh Suami Baru Sang Mantan

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas