Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

485 Honorer di Pemkot Semarang Diberhentikan karena Nekad Mudik

Jumlah ASN yang melanggaran larangan mudik masih dalam proses perhitungan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 485 Honorer di Pemkot Semarang Diberhentikan karena Nekad Mudik
Facebook @pdiperjuangan
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi 

Intinya, mereka tidak absen dari Semarang," ujarnya. 

Sebanyak 485 pegawai non ASN yang diberhentikan tersebar di beberapa organisasi pemerintah daerah (OPD) Kota Semarang.

Meski jumlahnya pelanggar cukup banyak, kata Hendi, pegawai yang patuh pun masih banyak. 

"Ada beberapa OPD, tidak semua.

Cukup banyak ada di PU, yang lain banyak yang mematuhi," tambahnya. 

Menurutnya, edaran harus ditegakkan karena merupakan bagian dari disiplin pegawai. 

Adanya pemberhentian kontrak pegawai non ASN yang cukup banyak tentu berpengaruh terhadap pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

Berita Rekomendasi

Hendi pun memperbolehkan OPD yang merasa kurang sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan rekrutmen kembali.

Baca juga: 92 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Dites Covid-19, 596 di Antaranya Positif

Pihaknya pun tidak mempermasalahkan apabila kembali merekerut pegawai yang telah diputus kontrak jika memang memiliki kinerja yang bagus. 

"Kalau yang kemarin kerjanya bagus, bulan depan atau dua-tiga bulan bisa direkrut lagi sesuai kebutuhan," ucapnya.

Jumlah ASN yang melanggaran larangan mudik masih dalam proses perhitungan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 485 Pegawai Non ASN Pemkot Semarang Jadi Pengangguran: Mereka Nekat Mudik,

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas