Anak di Aceh Tega Dorong Ibu Kandung hingga Patah Tulang, Kini Pelaku Diciduk Polisi
Kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh. Pelaku tega mendorong korban hingga mengalami patah tulang.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya terjadi di Kabupaten Pidie, Aceh.
Diketahui korbannya adalah Nurasiah binti Abd Rahman (61).
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pria berinisial ASR (35).
ASR tega mendorong ibu kandungnya hingga mengalami patah tulang.
Kini warga Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, Pidie itu diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Wanita 65 Tahun Kritis Dianiaya Anak Angkat di Deli Serdang, Ini Kronologi Kejadiannya
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Chandra Destrian MH, kepada Serambinews.com, Senin (31/5/2021) mengatakan, kejadian anak berinisi ASR memukul ibunya.
Kasus penganiayaan ini berawal pada Rabu (12/5/2021) sekira pukul 08.00 WIB.
Saat itu korban hendak ke sumur terletak di dalam rumah miliknya di Gampong Pulo Baroh, Kecamatan Delima, hendak mencuci tikar kotor.
Ternyata di dalam bilik air ada suaminya sedang menimba air untuk mandi.
Sehingga Nurasiah yang memegang timba menunggu di depan pintu bilik air.
Saat Nurasiah menunggu di depan pintu bilik air, tiba-tiba datang anaknya ASR yang baru bangun tidur menendang timba di tangan Nurasiah yang berdiri di depan pintu bilik air.
Tak hanya itu, anaknya mencabut cok kulkas pada stop kontak untuk merusak kulkas.
Namun, aksi dilakukan anaknya itu dihalangi Nurasiah.
Alhasil, anaknya yang disulut emosi itu mendorong ibuknya sehingga terjatuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.