Garang Saat Menyerang Kantor Polisi dan TNI di Garut, Dadang Buaya Kini Tak Bisa Berdiri
Pada saat menyerang dua kantor aparat tersebut ia dan sejumlah temannya terlihat garang, namun ia sekarang berdiri pun tak bisa.
Editor: Hendra Gunawan
Pasalnya sosok Dadang Buaya kerap berbuat onar.
Ia jugas sering memalak nelayan di pesisir Pantai Sayang Heulang dan sekitarnya.
Warga bersyukur
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar mengatakan banyak warga bersyukur dengan ditangkapnya sang preman pantai selatan tersebut.
"Dadang Buaya sering meresahkan warga, jadi dengan ditangkapnya, ya, warga senang senang saja," ujarnya.
Deni menjelaskan sebelumnya Dadang Buaya pernah menghancurkan rumah makan dan mengintimidasi warga.
"Sebelumnya sempat ada kejadian. Ada sebagian masyarakat yang terintimidasi di sana, kan, dia sebelumnya pernah menghancurkan rumah makan juga," ucapnya
Kini Dadang Buaya dan satu orang temannya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Baca juga: Profil Irene Sukandar, Grand Master Wanita yang Akan Melawan Dadang Subur si Dewa Kipas
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan motif Dadang mengamuk di depan gerbang Koramil Pameungpeuk adalah mencari seorang anggota TNI yang berkelahi dengan pelaku.
"Motif pelaku mencari warga dan TNI yang bertikai dengannya," ungkapnya.
Dadang Buaya dibidik UU RI No. 12 Th 1951 (UU Darurat) Juncto Pasal 170 KUHP Tentang Pengeroyokan Juncto Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.
Saat dihadirkan di depan awak media, Dadang Buaya tengah tidak berdaya.
Tubuhnya tak mampu berdiri bahkan berkata pun tidak mampu.
Sebelumnya, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut memberi keterangan resmi terkait aksi Dadang Buaya Cs yang terlibat cekcok di depan markas Koramil Pameungpeuk dan Polsek Pameungpeuk.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.