IRT Rela Mengontrak Rumah untuk Berselingkuh, Kini Menanti Hukuman Cambuk Setelah Digerebek Suaminya
Keduanya mengaku sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Bukan hanya sekali tapi perbuatan zina mereka lakukan berkali-kali.
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Seorang suami di Aceh Tamiang mengajak warga menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain, Jumat (27/5/2021) malam. Penggerebekan ini dilakukan saat sang istri, Mar (39) sedang berada di dalam rumah kontrakan bersama selingkuhan, Sup (54) di Kampung Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang sekira pukul 23.25 WIB.
"Ada indikasi mereka berpindah kontrakan, untuk lokasi penangkapan, baru sebulan mereka tempati," jelas Syahrir.
Syahrir mengatakan sempat terjadi kericuhan kecil dalam penggerebekan itu.
Beruntung warga setempat berhasil melerai, sehingga Sup yang menjadi pria idaman lain berhasil lolos dari amukan massa. (Faisal Zamzami/Rahmat Wiguna/Serambinews.com)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Suami Gerebek Istri Bersama Pria Lain di Rumah Kontrakan di Aceh Tamiang, Ngaku 10 Kali Berhubungan
Berita Rekomendasi