Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 71 Tahun di Lumajang Dihajar Warga, Nekat Setubuhi Anak Tetangga saat Sendirian di Rumah

Kakek berumru 71 tahun di Kabupaten Lumajang tega setubuhi anak tetangga yang berumur 14 tahun. Pelaku sempat dihajar massa.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kakek 71 Tahun di Lumajang Dihajar Warga, Nekat Setubuhi Anak Tetangga saat Sendirian di Rumah
Surya.co.id/tony hermawan
Kakek Sukarto saat diamankan di Polres Lumajang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Diketahui korbannya adalah anak gadis berinisial DAW.

Remaja yang masih berusia 14 tahun itu merupakan warga Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Sedangkan pelakunya seorang kakek bernama Sukarto (71).

Sukarto tega menodai korban yang ternyata masih tetangganya sendiri pada Sabtu sore (19/5/2021).

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lumajang.

Baca juga: Wanita 19 Tahun Datangi Kantor Polisi lalu Tiba-tiba Pingsan, saat Sadar Ngaku Disetubuhi Teman

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo, S.Kom melalui Paursubbaghumas Ipda Andrias Shinta menyampaikan, waktu kejadian korban tengah sendirian di rumah, orang tuanya sedang pergi ke Lumajang.

Berita Rekomendasi

"Mengetahui orang tua korban tidak sedang berada di rumah dan pelaku memang sering datang ke rumah korban, akhirnya pelaku masuk ke dalam rumah korban dan sengaja mengajak Korban melakukan hubungan badan di dalam kamar Korban," ujar Andrias Shinta

Tak berselang waktu lama orang tua korban datang dan langsung masuk ke rumah.

Betapa kagetnya, ibu korban mendapati pelaku ada di kamar anaknya dalam kondisi setengah telanjang dan ada sebilah celurit yang berada di taruh di dekat tubuh korban.

Baca juga: Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban

"Ibu Korban langsung menjerit dan Ayah Korban langsung masuk ke dalam kamar lalu memegang pelaku namun pelaku sempat lari keluar rumah namun dapat ditangkap oleh ayah korban dibantu beberapa warga sekitar," tambahnya

Ayah korban bersama warga akhirnya membawa pelaku ke Balai Desa Jokarto.

Pelaku sempat berontak dan mencoba melarikan diri.

Namun warga berhasil menangkapnya kembali.

Lantaran sudah geram, warga pun menghajar kakek itu.

Baca juga: 4 Remaja Nodai Gadis 18 Tahun, Modus Diajak Jalan-jalan tapi Malah Dibawa ke Rumah Pelaku

"Antisipasi amukan warga yang lebih parah Kepala Desa Jokarto menghubungi Petugas Polsek Tempeh dan sesampainya di Balai Desa Jokarto." imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku pun langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.

Kini kasus pelecehan anak di bawah umur ini ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polres Lumajang.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Polres Lumajang untuk penyidikan lebih lanjut." pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Kakek Sukarto di Lumajang Dihajar Warga seusai Tepergok Rudapaksa Gadis 14 Tahun Anak Tetangga

(Surya.co.id/Tony Hermawan)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas