Ugal-ugalan di Jalan, Angkot Maut di Bandung Tewaskan 1 Pengguna Jalan, Bagaimana Nasib Sang Sopir?
Kanit Lakalantas Polresta Bandung, AKP Ngadiman mengatakan, sampai saat ini korban meninggal hanya ada satu orang dan dua orang luka.
Editor: Choirul Arifin
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Beginilah kondisi angkot maut di Baleendah, Bandung yang ugal-ugalan di jalan dan menewaskan 1 orang dan sopirnya sempat kabur.
"Kami masih melakukan tes urine dan lain lain. Nanti akan kami lakukan tindakan lanjut," tuturnya.
Apabil terbukti bersalah, kata Ngadiman, pihaknya tetapkan pasal 310 dan 312 UU lalu lintas.
"Ancaman hukumannya, 6 tahun penjara," kata Ngadiman.
Ngadiman mengimbau, kepada sopir, khusunya angkot, tetap melaksanakan etika berlalulintas di jalan.
"Patuhi aturan lalu lintas berkendara, agar kejadian kemarin tidak terjadi kembali. Kalau terjadi kejadian tersebut (menabrak), diharapkan langsung berhenti, (kalau tidak) nanti tabrak lari jatuhnya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Beredar Kabar Sopir Angkot Maut yang Ugal-ugalan di Bandung Tewas Diamuk Massa, Ini Kata Polisi
Berita Rekomendasi