Kasus Gadis 19 Tahun di Aceh Disetubuhi hingga Alami Pendarahan, Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap
Pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis 19 tahun hingga alami pendarahan hebat di Kabupaten Aceh Utara akhirnya tertangkap.
Editor: Endra Kurniawan
Sedangkan terduga pelakunya adalah pria yang belum lama dikenal oleh korban, SR.
Akibat kejadian ini, korban mengalami pendarahan hebat dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pria yang dikenal korban melalui handphone itu diduga minum obat kuat sebelum menjalankan aksinya menggagahi korban.
Akibat kejadian tersebut, korban harus mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di Lhokseumawe.
Baca juga: Pemuda Janji Pindah Agama ke Pacar Agar Bisa Bersetubuh, Aksi Bejat Dilakukan 3 Kali dalam 2 Hari
Seperti diketahui, seorang gadis di Aceh Utara menjadi korban rudapaksa kenalannya di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Ironisnya, pria yang menggagahi sang gadis hingga mengalami pendarahan hebat itu baru dikenal korban melalui handphone.
Akibat kejadian tersebut, gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kejadian tersebut terungkap kala ayah korban berinisial JL (50), mencari putrinya yang juga belum pulang.
Mulanya JL mengira putrinya tersebut sudah pergi ke rumah temannya.
Kemudian ia berusaha mencarinya. Tapi saat itu, ayah korban mendengar suara aneh tak jauh dari rumahnya.
Baca juga: Sakit Hati Istri Minta Cerai Setiap Hari, Pria Balas Dendam ke Anak Tiri, Disetubuhi Berulang Kali
Ketika mendatangi ke lokasi tersebut, JM menemukan ada seorang pria yang sudah merudapaksa anak gadisnya.
Melihat kedatangan JL, pria tersebut langsung kabur meninggalkan gadis SR di lokasi.
Belakangan, ayah korban mencari pertolongan kepada warga lainnya karena melihat putrinya mengalami pendarahan.
“Tak lama kemudian, warga berdatangan ke lokasi dan kemudian gadis tersebut dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” ujar seorang warga Aceh Utara kepada Serambinews.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.