Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Ditolak Air Keras Disiramkan, Guru TK Itu Kini Terancam Kebutaan

Diduga karena cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria menyiram air keras ke seorang wanita yang menolak cintanya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cinta Ditolak Air Keras Disiramkan, Guru TK Itu Kini Terancam Kebutaan
Edo Pramadi/Tribun Sumsel
Meli Handayani S.Pd. AUD, guru TK di Kabupaten OKU Timur jadi korban penyiraman cuka parah atau air keras. 

Tak terima dengan perbuatan tersangka yang juga rekan seprofesinya itu ke Polrestabes Palembang.

Polisi lalu meringkus Apriyandi di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah ditangkap hari ini, sekarang kita proses," ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.

Sementara itu, pelaku mengaku kesal dengan perkataan korban saat ada penumpang yang batal naik ke angkotnya.

"Saya kesal dia bilang begitu, ketika lagi nongkrong ada korban langsung saya siram," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2020) di kawasan Jalan Keramasan, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Menurut korban, saat itu ada seorang penumpang hendak menumpang mobil angkot yang dikemudikan tersangka, Apriyandi.

Berita Rekomendasi

Lalu, perempuan tersebut diduga membatalkan niatnya dan masuk ke angkot milik korban.

Saat itu korban mengatakan jika penumpang tersebut tak ingin naik angkota tersangka.

"Karena perkataan itu pelaku ini ternyata dendam dengan saya. Ketika lagi nongkrong tiba-tiba saya langsung disiram air keras," kata Andriansyah saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, atas perbuatannya, Apriyandi dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Penyiraman air keras di Yogyakarta

Peristiwa penyiraman air keras juga pernah terjadi di Yogyakarta.

Tiga pesepeda yang sedang gowes di Sleman, Yogyakarta disiram air keras pada Kamis (29/10/2020) pagi.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas