Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

FAKTA Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu: 3 Korban Melapor, Bantahan Pemilik

Arist melaporkan pemilik sekolah SPI ke Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
zoom-in FAKTA Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu: 3 Korban Melapor, Bantahan Pemilik
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi. Inilah sejumlah fakta terkini terkait dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI Kota Batu. 

Bahkan, Arist menyebut korban terus mengalami kekerasan seksual sejak bersekolah hingga lulus.

"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, karena ada lembaga atau institusi pendidikan yang dikagumi, khususnya bagi masyarakat Batu dan Jatim."

"Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak."

"Sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu."

"Yang terkonfirmasi di KPAI ada 25 (korban)."

"Tiga di antaranya hadir (membuat laporan)" kata Arist di Mapolda Jatim, pada Sabtu (29/5/2021) lalu, dikutip dari Surya.co.id.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Meredeka Sirait setelah melapor ke SPKT Polda Jatim. (Surya.co.id/Samsul Arifin)

Setelah didalami, Arist menyebut, apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa.

Berita Rekomendasi

Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis, mereka dibina sesuai dengan passion mereka.

Ada yang menjadi Enterpreneur dan lainnya, tetapi di balik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual.

Arist pun mengonfirmasi ada tiga jenis kejahatan yang dilakukan oleh pemilik sekolah.

Yakni, kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk dipekerjakan, hingga kekerasan fisik yang dilakukan pengelola sekolah tersebut.

"Mereka dibungkus untuk sekolah, tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak, tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist.

2. DP3AP2KB Sebut Korban Tunjukkan Bukti Luka Penganiayaan hingga Berikan Pendampingan Psikologi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon ikut mendampingi saat korban melapor ke Polda Jatim pada Sabtu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas