FAKTA Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah SPI Kota Batu: 3 Korban Melapor, Bantahan Pemilik
Arist melaporkan pemilik sekolah SPI ke Polda Jawa Timur (Jatim) lantaran diduga melakukan tindakan pidana kejahatan seksual.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Menurut Furqon, tiga korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim.
Mereka juga menyerahkankan bukti-bukti foto bekas luka penganiayaan yang dilakukan JE.
Adapun, foto-foto bekas luka karena penganiayaan tersebut merupakan dokumentasi milik korban yang disimpan sejak beberapa tahun lalu.
"Ada luka lebam di beberapa bagian tubuh hingga bibirnya pecah karena tamparan. Apa yang disangkakan dibuktikan dengan berbagai alat bukti."
"Meski begitu, praduga tidak bersalah tetap harus dijunjung tinggi sampai adanya putusan pengadilan," kata Furqon kepada Tribun Jatim, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Tamu Hotel Bobobox yang Viral Alami Pelecehan Sudah Lapor ke Polisi, Berharap Pelaku Bisa Dibui
Furqon juga mengatakan, kasus ini tidak terkait dengan kegiatan belajar mengajar di SMA SPI.
Pasalnya, terlapor dalam kasus ini adalah JE, sehingga lembaga sekolah tetap bisa melakukan kegiatan seperti biasa.
"Ini bukan tentang kegiatan belajar mengajar, tapi foundernya. Kalau kepala sekolah membantah, itu hak. Ini kan dilakukan oknum," jelasnya.
Menanggapi kasus ini, DP3AP2KB akan memberikan pendampingan psikologis kepada para korban dan pihak keluarganya.
Meskipun para korban berasal dari luar Kota Batu, lantaran terjadi di Kota Batu, maka DP3AP2KB tidak bisa lepas tanggung jawab.
"Untuk memulihkan kondisi korban, kami juga akan melakukan trauma healing. Jika benar-benar terbukti, dampak pada kondisi psikologis sangat luar biasa sehingga harus memerlukan penanganan yang luar biasa pula," tegasnya.
3. Polda Jatim Telah Buat Tim Khusus dan Melakukan Gelar Perkara untuk Menindaklanjuti
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan pelecehan seksual di Sekolah SPI, Kota Batu, Malang.
Menurut Gatot, pihaknya dalam hal ini Ditreskrimum, akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.