Obat Kuat Bikin Pemuda Ini Beringas Rudapaksa Gadis di Kebun Tebu, Dipergoki Ayah Karena Suaranya
Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Seorang pria di Aceh Utara tak mampu mengendalikan diri setelah meminum obat kuat.
Ia merudapaksa gadis belia di kebun tebu.
Aksinya diketahui ayah korban karena mendengar rintihan putrinya saat diperkosa.
Sang gadis merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pemuda.
Bahwa suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban.
Ternyata anaknya sedang dinodai oleh seorang pria.
Baca juga: Oknum Pengajar di Tulang Bawang Barat Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi
Akhirnya penyidik Polres Aceh Utara berhasil mengungkap pelaku yang merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.
Pada Minggu (30/5/2021), Personel Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Ia diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis Kecamatan Langkahan.
Baca juga: Setelah Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Rudapaksa Gadis 13 Tahun Berulang Kali
Pria tersebut ditangkap polisi di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.
Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan.
Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat.
Sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.
Baca juga: Ancam Sebar Video saat Mandi, Pria Ini Rudapaksa Gadis 16 Tahun, Korban Lebih Dulu Dicekoki Miras
Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban.
Perbuatan bejat itu dilakukan pria berinisial Z di kebun tebu persis di belakang rumah korban.
Ayah korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar suara rintihan anaknya.
Di lokasi itu, warga menemukan obat kuat.
“Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyantomelalui Kasat Reskrim AKP Fauzi,kepada Serambinews.com, Selasa (1/6/2021).
Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis.
Kasus di Sikka
Seorang siswi SD di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami nasib tragis.
Bocah berinisial AS warga salah satu desa di Kangae itu menjadi korban pencabulan oleh dua orang tukang ojek.
Gadis yang masih di bawa umur ini diperdaya oleh dua pelaku.
Kedua tukang ojek ini tega menyetubuhinya pada Senin (31/5/2021) malam di salah satu kebun di Kecamatan Hewokloang.
Atas perbuatan yang sangat menyedihkan itu, orangtua pelajar SD ini langsung melaporkan perbuatan para pelaku ke Polsek Kewapante.
Atas laporan itu, aparat Polsek Kewapante lalu bergerak cepat menangkap dua pelaku.
Kedua pelaku kini telah diserahkan ke Unit PPA Polres Sikka untuk diproses secara hukum. Penanganan kasusnya diurus penyidik PPA Polres Sikka.
“Memang benar ada laporan kasus dugaan pencabulan. Ada dua pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek melakukan persetubuhan anak dibawah umur.
Laporan keluarga korban di Polsek Kewapante langsung kami sikapi dengan menangkap dua pelaku.
Para pelaku sudah diserahkan ke Unit PPA Polres Sikka,” kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Kewapante, Iptu Yance Y.Kadiaman, S.H saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (2/6/2021) pagi.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Maumere, Rabu (2/6/2021) pagi menjelaskan, kasusnya pelajar SD dicabul berawal dari Senin, 31 Mei 2021 sekira pukul 19.30 wita korban dichat lewat facebook (FB) untuk bertemu di depan salah satu warga di Kangae.
Kemudian atas chat itu, korban lalu diajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor menuju ke Hewokloang.
Namun sesampainya di tengah jalan pelaku HNB memberhentikan sepeda motor dan mengajak korban ke kebun.
Pelaku HNB lalu mengajak korban berhubungan badan.
Setelah itu, datanglah pelaku AA dan melakukan hubungan badan dengan korban.
Pelaku HNB dan AA yang berprofesi sebagai tukang ojek usai keluarga korban melapor langsung ditangkap aparat Polsek Kewapante.
Kini, kedua pelaku telah ditahan aparat Penyidik PPA Polres Sikka guna dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (Jafaruddin/Serambi/Pos Kupang)
Baca juga: Pilu, Bocah 11 Tahun Terus Menangis Mencari Ibunya yang Tewas Tersambar Petir
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat