Tahanan Kabur di BNNP, Ombudsman Sumut: Ada Maladministrasi
Hal ini terkait dengan kaburnya lima tahanan narkoba pada pertangahan Mei lalu dan hingga saat ini belum berhasil ditangkap kembali.
Editor: Hendra Gunawan
Goklas Wisely/Tribun Medan
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan laporan hasil sidak kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut terkait kaburnya lima tahanan, Rabu (2/5/2021).
"Untuk menjaga tahanan ini, ada dari Berantas, Intel, penyidik, tugas lapangan BKO dari Brimob Polda Sumut dan wastahti.
Pagi yang jaga, anggota penyidik ASN, kalau malam, anggota Polri dan BKO. 24 jam dibagi dua, ya ada dua shift," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dari lima tahanan kabur, satu tahanan bernama Muhammad Junaidi telah menyerahkan diri pada Senin (17/5/2021).
Sementara keempat tahanan yang masih melarikan diri, adalah Rahmat Hidayatulloh alias Muhammad Isbandi, Zulfikar, Irwanda dan Marzuki Ahmad. (cr8/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terkait Kasus Tahanan Kabur dari Sel BNN Sumut, Ombudsman RI Temukan Penyimpangan Prosedur
BERITA REKOMENDASI