Pengakuan Gadis di Gowa yang Aborsi Janinnya, Termakan Janji Palsu Kekasih saat Berhubungan Intim
Berikut pengakuan gadis di Gowa yang gugurkan bayinya sendiri lantran malu hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya yang kini meninggalkan dirinya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan janin bayi berumur 7 bulan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Belakangan terungkap fakta, pelaku pembuangan adalah ibu kandungnya sendiri.
Diketahui pelakunya adalah gadis berumur 22 tahun berinisial RA.
Pelaku nekat menggugurkan kandungannya lantaran malu dengan orangtuanya.
Diketahui janin itu hasil hubungan gelap RA dengan kekasihnya berinisial FN.
Kini RA mengaku menyesali perbuatannya.
Baca juga: KRONOLOGI Mayat Bayi Tiba-tiba Hilang saat Hendak Dimakamkan, Dibawa dari Yogyakarta ke Magelang
"Iye menyesal. Kandungan saat itu sudah masuk sekitar 7 bulan," ujarnya di hadapan petugas saat rilis di Mapolsek Pallangga Gowa, Rabu (2/6/2021).
Menurutnya, ia melakukan hubungan intim sebanyak dua kali sejak menjalin hubungan asmara.
Hubungan intim dia lakukan lantaran dijanji untuk dinikahi.
"Iye ada dijanji (menikah) sama itu laki-laki. Iye tidak bertanggungjawabki, dia (FN) kerja di kafe di Makassar. Tidak pernah komunikasi dan bertemu setelah itu," ungkapnya.
Ia berharap agar polisi segera menangkap FN.
"Iye menyesal, semoga itu laki-laki bisa ditangkap secepatnya," pungkasnya.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga
Kata Polisi
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.