Calo Bandara ''Terbitkan'' Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Harganya Hingga Rp 200 Ribu/Lembar
Di Pekanbaru, tersangka telah memalsukan 1.252 lembar surat bebas Covid-19 palsu, sedangkan di Batam belum disebutkan jumlahnya
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU -- Pemalsuan surat bebas Covid-19 terjadi di dua bandara yaitu di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau dan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.
Pada dua kasus yang berbeda tersebut, polisi menemukan ribuan lembar surat bebas Covid-19 palsu.
Di Pekanbaru, tersangka telah memalsukan 1.252 lembar surat bebas Covid-19 palsu, sedangkan di Batam belum disebutkan jumlahnya.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, setelah penangkapan pria berinisial N, terungkap jika tersangka sudah memalsukan surat bebas covid-19 sebanyak 1.252 lembar.
Tindakan ini sudah dilakukan selama kurun waktu 3 bulan belakangan.
Disinggung siapa saja pemesan surat bebas covid-19 palsu ini, Agung menjawab, hal ini masih akan ditelusuri lebih jauh oleh pihaknya.
Baca juga: Ini Nasib Auditor BPK yang Diduga Merintangi Penyidikan Korupsi Jiwasraya
"Kita sedang mendalami itu, 1.252 orang yang memesan dan menggunakan (surat bebas covid-19 palsu). Kita sedang mendalami. Namun dari hasil sementara, bahwa mereka karena mendadak, biasanya sudah sampai di bandara tidak punya surat (bebas covid-19), kemudian dia mencari supaya bisa berangkat dengan tiket pesawat yang sudah dimiliki," sebut Irjen Agung, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, pria berinisial N, yang merupakan tersangka pemalsu surat bebas covid-19 di Pekanbaru, ternyata seorang calo tiket pesawat.
"Dia bekerja sebagai calo tiket di bandara," tutur Kapolda Riau.
Baca juga: Napi Kasus Pencabulan Main HP, Aktif Sosial Media, Dirjen PAS Diminta Periksa Petugas Rutan Depok
Disinggung apakah ada keterlibatan pihak rumah sakit, Agung menyatakan tidak ada.
"Tidak ada keterlibatan (pihak rumah sakit). Karena kemudian, kita membongkar (kasus) ini adalah kerjasama kita dengan pihak rumah sakit," tegasnya.
Keuntungan Pribadi
Diterangkan Irjen Agung, jika surat resmi dari rumah sakit, tentu di lembarannya ada semacam barcode yang menyimpan informasi sesungguhnya.
"Sehingga apabila barcode dibuat asal-asalan, pasti tidak akan terkonfirmasi. Ini salah satu sistem pengamanan yang dilakukan pihak rumah sakit sebagai penerbit surat ini (yang asli). Kita pastikan tidak ada keterlibatan rumah sakit. Ini dilakukan saudara N sendiri," ulasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.