Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calo Bandara ''Terbitkan'' Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Harganya Hingga Rp 200 Ribu/Lembar

Di Pekanbaru, tersangka telah memalsukan 1.252 lembar surat bebas Covid-19 palsu, sedangkan di Batam belum disebutkan jumlahnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Calo Bandara ''Terbitkan'' Ribuan Surat Bebas Covid-19 Palsu, Harganya Hingga Rp 200 Ribu/Lembar
tribunpekanbaru/Rizky Armanda
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi 

Dibeberkan Agung, N melakukan perbuatan terlarang ini, semata-mata untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Kapolda Riau menyatakan, tersangka ini mencetak surat bebas corona sesuai pesanan.

Baca juga: Klaster Kerja Bakti di Kelapa Dua Tangerang, 53 Orang Positif Covid-19, Dua RT Langsung Zona Merah

"1 lembar surat bebas covid ini tarifnya Rp50 ribu sampai Rp200 ribu," ungkap Agung, Kamis (3/6/2021).

"Dari hasil pemeriksaan laptop yang dia gunakan untuk membuat surat bebas covid palsu ini, ada 1.252 lembar yang sudah dibuat, dalam kurun waktu selama 3 bulan," sambung Jenderal polisi bintang dua ini.

Ditegaskan Agung, tentunya perbuatan tersangka ini merupakan perbuatan melawan hukum. Pihaknya akan memproses sesuai mekanisme yang ada.

"Kami berharap, kita semua bisa memahami bahwa ketentuan untuk memenuhi persyaratan bagi para penumpang pesawat untuk pemeriksaan antigen dan PCR, bukan hanya (keamanan untuk) dirinya, tapi juga penumpang lain. Supaya bisa memutus rantai penularan covid-19," terang Kapolda Riau.

Menurutnya, praktik terlarang seperti yang dilakukan tersangka, tentunya akan membuat upaya pencegahan covid yang sudah dilakukan secara masif ini, menjadi tidak efektif.

Baca juga: VIDEO GOL Timnas Indonesia: Umpan Berkelas Syahrian Abimanyu Dieksekusi I Kadek Agung dengan Tenang

Berita Rekomendasi

Pasalnya, dikhawatirkan ada orang-orang yang ternyata sebenarnya tidak sehat atau terkonfirmasi positif covid, karena surat bebas covid palsu, ia tetap bisa bepergian.

Hal ini pastinya sudah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Yang mana seharusnya dia bisa dicegah, kalau dia memeriksakan diri dengan benar," ujar Irjen Agung.

Petugas Bandara Curiga

Polisi menangkap seorang pria berinisial N, pelaku pemalsuan surat bebas covid-19 di Kota Pekanbaru.

Surat bebas covid-19 berdasarkan tes antigen atau PCR namun palsu ini, digunakan konsumennya untuk kepentingan perjalanan dengan moda transportasi udara.

"Ini adalah hal yang sangat kita sayangkan. Karena dimasa pandemi ini, ada pihak-pihak yang mengambil kepentingan dengan cara pintas. Mengeluarkan surat antigen palsu yang digunakan untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus di salah satu mal di Pekanbaru, Kamis (3/6/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas