Jateng Segera Lakukan Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas
Akses ekonomi bagi penyandang disabilitas bisa menjadi prioritas dan mereka harus diberi keterampilan agar dapat hidup mandiri secara ekonomi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
![Jateng Segera Lakukan Vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suntik-vaksinasi-covid-19-lansia-di-semarang_20210602_162304.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan program vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas akan segera dilaksanakan di wilayahnya.
Hal tersebut dia sampaikan saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia, di Kantor Gubernur Jateng.
“Mereka [penyandang disabilitas] musti kita kasih ruang, ruang yang dimaksud adalah akses. Kalau akses yang sifatnya umum mungkin sudah dilakukan tapi kalau aksesnya berupa vaksinasi ini menjadi lebih penting. Saya sampaikan ke Mba Angkie, kalau vaksinasi untuk disabilitas dan kelompok masyarakat rentan sudah menjadi kebijakan nasional sampaikan ke gubernur, nanti kami yang akan percepat,” ujar Ganjar dikutip dari Sekretariat Kabinet, Kamis, (3/6/2021).
Tidak hanya vaksinasi, Ganjar juga menyebutkan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas bisa menjadi prioritas dan mereka harus diberi keterampilan agar dapat hidup mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Percepat Vaksinasi, Aplikasi Pulse Siapkan Informasi A Sampai Z Seputar Covid-19
“Akses ekonomi maka kita bisa petakan teman-teman disabilitas, bisa menjadi target utama untuk kita latih. Selama pandemi COVID-19 ini kita kasih projects ke teman-teman disabilitas agar secara ekonomi mereka terlibat dengan membuat masker, face shield, dan lain-lain,” ujarnya.
Baca juga: Pandemi Membuat Tingkat Kematian Lansia di Rumah Sakit Meningkat Labih dari 3 Kali Lipat
Ganjar pun menunjuk ke masker bening yang dikenakannya, yang merupakan karya dari para penyandang disabilitas di Jateng.
“Dengan masker bening ini disabilitas yang tuli bisa melihat gerak bibir untuk berkomunikasi dengan orang lain,” imbuhnya.
Baca juga: Penanganan Pasien Covid-19 di RSUD Lukmonohadi Kudus Belum Sesuai Standar WHO
Dia juga memaparkan, pihaknya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Saat ini, Pemprov Jateng tengah menyinkronkan antara perda tersebut dengan peraturan pemerintah pusat terkait.
Ditambahkan Ganjar, dalam setiap pembahasan rencana pembangunan daerah, pihaknya selalu melibatkan tiga unsur, yaitu penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak.
Hal itu dimaksudkan agar para jajarannya memahami kebutuhan dari ketiga unsur tersebut.
“Jadi tiga kelompok ini kita beri kesempatan mengutarakan pertanyaan atau masukan dalam musrenbang setelah itu baru jajaran saya menyampaikan rencana pembangunan dengan memerhatikan hak dan kebutuhan teman-teman penyandang disabilitas,” ujarnya.
Stafsus Presiden Angkie Yudistia menyampaikan harapannya agar program pemerintah pusat dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia.