Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Kubu Raya Lecehkan Bocah Laki-laki, Dilakukan 10 Kali, Berawal Tanya Sudah Sunat atau Belum

Seorang priadi Kabupaten Kubu Raya lecehkan bocah laki-laki sebanyak 10 kali. Kasus ini bermula saat pelaku tanya korban sudah sunat atau belum.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pria di Kubu Raya Lecehkan Bocah Laki-laki, Dilakukan 10 Kali, Berawal Tanya Sudah Sunat atau Belum
en.sun.mv
Ilustrasi pria berumur 28 tahun di Kabupaten Kubu Raya lecehkan bocah laki-laki sebanyak 10 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar).

Diketahui korbannya adalah bocah laki-laki berinisial MI (13).

Sedangkan pelakunya merupakan teman bermain game online korban, KH.

Pria berumur 28 tahun itu tega melecehkan korban sebanyak 10 kali.

Kini KH berhasil diciduk polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Digerebek Warga saat Tak Berbusana, Pemuda di Aceh Lecehkan Bocah Laki-laki 8 Tahun dalam Toilet

Kasus pelecehan anak di bawah umur ini berawal saat korban dan pelaku saling kenal lewat game online.

Kemudian keduanya akrab menjadi partner saat bermain.

Berita Rekomendasi

Berselang beberapa waktu, kemudian tersangka menanyakan korban apakah sudah sunat atau belum.

Dan untuk meyakinkan itu pula, tersangka meminta korban untuk mengirimkan video yang menunjukkan alat vitalnya itu.

Namun nahas, ternyata tersangka meminta itu untuk sebagai bahan ancaman apabila si korban tidak menuruti apa kemauannya yakni pencabulan (sodomi).

Hal itupun disampaikan Wakapolres Kubu Raya, Kompol Sandhy W.G. Suawa.

Dan ia mengatakan bahwa aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka tersebut sudah lebih dari sepuluh kali.

Baca juga: Pria di Surabaya Lecehkan 2 Bocah SD, Korban Alami Infeksi di Duburnya, Modus Diajari Pencak Silat

Sebab apabila korban menolak, tersangka pun mengancam akan menyebarkan video alat vitalnya tersebut.

"Kejadian itu terjadi dari bulan Maret hingga April 2021, yang awalnya korban dan tersangka kenal melalui game online."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas