Pria di Kubu Raya Lecehkan Bocah Laki-laki, Dilakukan 10 Kali, Berawal Tanya Sudah Sunat atau Belum
Seorang priadi Kabupaten Kubu Raya lecehkan bocah laki-laki sebanyak 10 kali. Kasus ini bermula saat pelaku tanya korban sudah sunat atau belum.
Editor: Endra Kurniawan
en.sun.mv
Ilustrasi pria berumur 28 tahun di Kabupaten Kubu Raya lecehkan bocah laki-laki sebanyak 10 kali.
Dengan begitu, saat inipun tersangka dijerat dengan Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Heboh Pria di Kubu Raya Sodomi Teman Main Game Online, Usia Korban 13 Tahun
(TribunPontianak.co.id/Muzammilul Abrori)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.