Tak Terima Motor Ditarik karena Nunggak Setoran, Pria Ajak Teman Aniaya dan Sekap Pimpinan Leasing
Seorang pria bernama Warsono (40) nekat menganiaya dan menyekap pimpinan leasing, Malvinas Juni Eko Saputro (38).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Warsono (40) nekat menganiaya dan menyekap pimpinan leasing.
Korbannya adalah Malvinas Juni Eko Saputro (38), kepala penarikan PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) Finance Cabang Tuban, Jawa Timur.
Penganiayaan itu dilakukan pelaku lantaran tak terima motornya ditarik pihak leasing karena menunggak setoran.
Pelaku diketahui sudah menunggak cicilan selama dua bulan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku tak sendiri, ia mengajak tiga temannya.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kasus bermula saat sepeda motor milik Warsono ditarik debt collector dari perusahaan leasing PT WOM Finance, Senin (3/5/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kendaraan itu ditarik karena sudah terlambat membayar cicilan selama dua bulan.
Baca juga: Tak Terima Dilarang Pergi Main, Pria di Pringsewu Aniaya Istri Hamil 9 Bulan Hingga Babak Belur
Tidak terima sepada motor ditarik, ia bersama tiga temannya lalu mencari Kepala Penarikan PT WOM Finance.
Hingga akhirnya korban ditemukan di bengkel Desa/Kecamatan Semanding, Tuban, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Setelah ketemu, korban dibawa secara paksa dimasukkan ke dalam mobil Honda Mobilio nopol S 1642 HJ milik pelaku. Untuk pelaku kita tangkap di rumahnya," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP M Adhi Makayasa, Jumat (4/6/2021).
Ruruh menjelaskan, saat di dalam mobil korban disekap dan dihajar untuk dibawa ke sebuah rumah yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Kemudian korban kembali dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang oleh empat pelaku selama 45 menit. Bahkan, telinga belakang juga disulut korek api.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian tubuhnya.
Korban juga dibawa pelaku menuju ke makam Sunan Geseng yang berada di Kecamatan Semanding.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.