Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Hamil, Remaja Ini Mau Nikahi Korban, Malah Dilaporkan Mertua ke Polisi

Seorang remaja berinisial R (16) dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi karena tak memberi nafkah ke istrinya, P (17).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Hamil, Remaja Ini Mau Nikahi Korban, Malah Dilaporkan Mertua ke Polisi
wytv.com
Seorang remaja berinisial R (16) dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi karena tak memberi nafkah ke istrinya, P (17). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial R (16) dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi.

Peristiwa itu berawal saat R merudapaksa P (17). Saat itu, P dalam kondisi tengah hamil.

Namun, R tak mengetahui jika P hamil. Kendati demikian ia mau menikahi P dan menjadi ayah sambung dari bayi yang dikandung P.

Setelah menikahi P secara siri, R justru dilaporkan mertuanya sendiri ke polisi.

R dilaporkan karena tidak memberi nafkah kepada P.

Saat ini, R sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kejadian ini bermula ketika R dan P menjalin hubungan terlarang di akhir tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku dirinya tidak mengatahui kalau P sedang hamil.

BERITA TERKAIT

Saat itu dirinya melakukan hubungan badan dan seminggu kemudian korban hamil.

Baca juga: Aksi Bejat Seorang Pria Coba Rudapaksa Adik Ipar di Pamulang, Pelaku Ancam Korban Pakai Golok

"Dia bilang saya yang buat dia hamil. Makanya saya nikahi. Sebelum nikah siri, saya sudah dua kali lakukan hubungan badan," sebut R yang ditemui TRIBUNBATAM.id di Polreta Barelang.

Namun lama kelamaan, pelaku mengetahui kalau bukan dirinya yang menghamili P.

Kendati demikian dirinya siap untuk menjadi ayah sambung bagi anak yang ada di dalam kandungan tersebut.

"Katanya itu anak pria lain. Dia sudah hamil saat saya berhubungan dengan dia. Awalnya saya tidak tahu karena perutnya masih kecil," sebutnya bercerita.

Masuk usia tiga bulan kehamilan, pelaku menikahi korban secara sirih. Namun karena tidak bekerja dan tidak bisa menafkahi istrinya, kini pelaku malah dilaporkan oleh mertuanya ke Polisi.

"Saya tidak bekerja, makanya saya tidak kasih nafkah dia," sebutnya.

Sementara itu, P wanita yang sedang hamil besar ini mengaku kalau yang menghamilinya adalah pria berinisial O yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Barelang.

Dirinya berhubungan badan pada akhir tahun lalu tepatnya di bulan Desember.

"Saat itu saya hami dengan dia. Kemudian saya dinikahi sama si R," sebutnya.

Baca juga: Remaja Dirudapaksa Ayah Kandung, Korban Sengaja Minta Saudara Merekam untuk Alat Bukti

Tanpa banyak kata, wanita ini hanya bisa menerima nasib yang dialaminya. Apalagi sang suami yang sudah menikahinya secara siri.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Juwita Oktaviani mengungkapkan sejauh ini pelaku ditangkap karena atas laporan orangtua korban.

Memang korban dinikahi oleh pelaku. Hanya saja orang tua korban membuat laporan lantaran selama ini anaknya tidak dinafkahi.

"Makanya dia dilaporkan orangtuanya. Ditambah lagi mereka berhubungan badan sebelum menikah. Itu dilakukan selama dua kali," sebut Juwita.

Mirisnya lagi, ternyata korban tidak hanya sekali membuat laporan terkait pelecehan. Sebelumnya korban juga membuat laporan berbeda di Polsek Nongsa.

Saat itu korban dilecehkan oleh seorang pria dan sekarang sudah ditahan polisi.

"Dia pernah juga jadi korban pencabulan seorang pria. Tapi yang awal itu dia tidak hamil," tegas Dea.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Berzina Dengan Wanita Hamil, Remaja 16 Tahun Rela Jadi Ayah Sambung, Kini Masuk Penjara

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas