Wanita 22 Tahun di Blitar Buang Bayinya, Ngaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
Seorang wanita berumur 22 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega membuang bayinya. Ia malu lantran memiliki bayi tanpa bapak.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembuangan bayi terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Diketahui pelaku pembuangan ini adalah wanita berumur 22 tahun, AZ.
AZ juga merupakan ibu dari bayi tersebut.
Kasus yang terjadi di Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar sempat membuat heboh warga lantaran AZ membuat drama.
Ia seolah-olah merupakan saksi mata yang pertama kali menemukan bayi itu, padahal dirinya sendiri pelakunya.
Baca juga: KRONOLOGI Mayat Bayi Tiba-tiba Hilang saat Hendak Dimakamkan, Dibawa dari Yogyakarta ke Magelang
Polsek Nglegok telah melimpahkan penanganan kasus pembuangan bayi tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.
Kapolsek Nglegok, AKP Lahuri mengatakan saat ini AZ dan bayinya masih menjalani perawatan di Puskesmas Nglegok.
Menurutnya, AZ tega membuang bayinya yang baru dilahirkan karena takut kepada orang tuanya.
Sebab, AZ hamil sebelum menikah.
"Bapak bayinya tidak ada. Dia takut kepada orang tuanya. Dia mengaku melahirkan di rumah," kata Lahuri kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (5/6/2021).
Sesuai informasi, orang tuanya tidak tahu bila AZ terlibat hubungan terlarang sampai hamil.
"Tapi Unit PPA masih mendalami kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menemukan ibu bayi perempuan yang dibuang di pekarangan belakang rumah warga Desa Ngoran.
Baca juga: Geger Mayat Bayi Tanpa Kepala dan Kaki di Manggarai Timur, Ini Penjelasan Polisi dan Kesaksian Warga
Ibu bayi ternyata orang yang pertama kali menemukan bayi perempuan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.