Wanita 22 Tahun di Blitar Buang Bayinya, Ngaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
Seorang wanita berumur 22 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega membuang bayinya. Ia malu lantran memiliki bayi tanpa bapak.
Editor: Endra Kurniawan
Polisi menemukan ibu bayi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Polisi memeriksa orang yang pertama kali menemukan bayi.
Saat diperiksa, saksi yang pertama menemukan bayi perempuan itu mengakui kalau bayi itu anaknya.
Orang yang pertama kali menemukan bayi, yaitu, AZ.
Awalnya, AZ mengaku mendengar suara tangisan bayi dari pekarangan belakang rumah Mujiono, yang tak lain pamannya saat sedang mandi, Jumat (4/6/2021).
Kronologi Penemuan Bayi
Warga Desa Ngoran, Nglegok, Kabupaten Blitar, dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan, Jumat (4/6/2021).
Bayi berkelamin perempuan itu hanya dibungkus daun pisang dan ditemukan di pekarangan belakang rumah Mujiono, warga Desa Ngoran.
Salah satu warga Desa Ngoran, Hariyanto mengatakan bayi perempuan itu pertama kali ditemukan oleh anaknya.
Saat sedang mandi, anak Hariyanto mendengar suara tangisan bayi di pekarangan belakang rumah.
Rumah Hariyanto bersebelahan dengan rumah Mujiono. Mujiono merupakan kakak Hariyanto.
Baca juga: Ibu Muda Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya, Takut Hubungan Terlarang dengan Selingkuhan Terbongkar
"Saya sedang tidur, dibangunkan istri saya, langsung diajak ke belakang, ternyata ada bayi di pekarangan belakang rumah kakak saya. Yang pertama tahu anak saya. Anak saya dengan bayi nangis saat mandi," kata Hariyanto.
Hariyanto segera melaporkan penemuan bayi perempuan itu ke perangkat desa.
Lalu, perangkat desa memanggil bidan setempat untuk merawat bayi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.