Wanita 22 Tahun di Blitar Buang Bayinya, Ngaku Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah
Seorang wanita berumur 22 tahun di Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega membuang bayinya. Ia malu lantran memiliki bayi tanpa bapak.
Editor: Endra Kurniawan
Selanjutnya, kasus penemuan bayi dilaporkan ke Polsek Nglegok.
"Bayinya langsung dibawa ke bidan desa untuk mendapat perawatan," ujarnya.
Bidan Desa Ngoran, Wasiat mengatakan saat ditemukan kondisi bayi sehat.
Bayi perempuan itu memliki berat 2,3 kilogram dan panjang 44 cm.
Baca juga: Curiga Lihat Gundukan Tanah, Pria di Situbondo Temukan Mayat Bayi, Diduga Korban Aborsi
"Kondisi tali pusar sudah dipotong, tapi pendek. Perkiraan bayi itu baru dilahirkan satu jam sebelum ditemukan warga," kata Wasiati.
Dikatakannya, saat ini, oleh pihak desa bayi perempuan itu dibawa ke Puskesmas Nglegok untuk perawatan.
"Di Puskesmas, bayinya sudah diberi imunisasi dan vitamin. Besok rencananya akan dicek darah di laboratorium," ujarnya.
Kapolsek Ngelok, AKP Lahuri mengatakan masih menyelidiki kasus penemuan bayi perempuan itu.
Polisi sudah meminta keterangan sejumlah saksi terkait kasus penemuan bayi.
"Kami sudah cek ke TKP dan melihat kondisi bayi. Kami masih menyelidiki kasusnya," kata Lahuri.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Bayi Perempuan Dibungkus Daun Pisang Ditemukan di Pekarangan Belakang Rumah Warga Blitar dan Hubungan Terlarang sampai Hamil , Cewek Ini Bikin Drama Pembuangan Bayi di Blitar
(SuryaMalang.com/Samsul Hadi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.