Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT
Istri EF berinisial Kw (30) lapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat info perselingkuhan suami dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) pukul 23.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Joviter Muhammad
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung dilaporkan istri sah ke polisi.
Istri EF berinisial Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.
Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.
Baca juga: Kronologi Suami Benamkan Kepala Istri Ke Sungai Hingga Tewas di Batola, Dugaan Selingkuh Jadi Pemicu
"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.
Berikut ini deretan fakta-fakta ASN selingkuh itu :
1. Sering Ketahuan Selingkuh
Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
"Perempuannya sama dengan yang waktu itu.
Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).
Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi dan EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Nyatanya, EF kembali melakukannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.