Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT

Istri EF berinisial Kw (30) lapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat info perselingkuhan suami dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) pukul 23.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Kw saat menunjukkan buku nikah dan laporan polisi di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021). Kasus oknum ASN Bandar Lampung selingkuh kembali terungkap. Tak hanya sekali, oknum ASN itu kerap tepergok bersama selingkuhannya berkali-kali. 

Laporan Wartawan Tribun Lampung  Joviter Muhammad 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EF (33) di Bandar Lampung dilaporkan istri sah ke polisi.

Istri EF berinisial Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 23.00 WIB.




"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.

Setiba di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.

Baca juga: Kronologi Suami Benamkan Kepala Istri Ke Sungai Hingga Tewas di Batola, Dugaan Selingkuh Jadi Pemicu

"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.

BERITA TERKAIT

Berikut ini deretan fakta-fakta ASN selingkuh itu :

1.  Sering Ketahuan Selingkuh 

Dari penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.

"Perempuannya sama dengan yang waktu itu.

Waktu itu sudah saya lapor ke polisi juga," kata Kw, Minggu (6/6/2021).

Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi dan EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Nyatanya, EF kembali melakukannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas