Fakta Oknum ASN di Lampung Selingkuh Dilaporkan Istri ke Polisi, Tak Beri Nafkah hingga Lakukan KDRT
Istri EF berinisial Kw (30) lapor ke Polresta Bandar Lampung usai mendapat info perselingkuhan suami dari sang adik, Sabtu (5/6/2021) pukul 23.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.
2. Setahun Tak Pulang ke Rumah
Hubungan rumah tangga antara Kw (30) dan EF (33) memang sudah mengalami keretakan sejak satu tahun terakhir dan Kw pisah ranjang dengan sang suami.
Kw menyebut EF yang berdinas di Rutan Way Huwi itu sudah lama tidak memberikan nafkah.
"Sudah satu tahun ini tidak pulang ke rumah. Dia juga tidak pernah memberi nafkah buat saya dan anak," kata Kw di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (6/6/2021).
Menurut Kw, EF pernah memberikan uang untuk kedua anaknya.
"Dia ngasih uang untuk anak karena ada maksud lain.
Waktu itu setelah dia diperiksa polisi," ujar Kw.
Saat ini, Kw tinggal bersama orang tuanya di kawasan Telukbetung Barat, Bandar Lampung.
Baca juga: Disiksa, Ditelanjangi hingga Disiram Minyak Tanah, Reni Dipaksa Mengaku Berselingkuh oleh Suaminya
"Saya pribadi dan keluarga besar sudah kecewa dengan dia (EF)."
Perbuatan dia tadi malam itu membuat saya tidak mau percaya lagi," tutur Kw.
3. Minta Diproses Hukum
Kw (30), istri oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF, berharap kasus perselingkuhan suaminya diproses secara hukum.
Laporan tersebut dibuat Kw ke Mapolresta Bandar Lampung dengan tanda bukti laporan LP/B-1/1252/V/2021/SPKT/Polresta Bandar Lampung.