Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garang Menyiksa Istri, Saroni Ketakutan Saat Aksinya Diketahui Warga dan Bersembunyi di Hutan

Pria itu menyakiti sang istri siri dengan berbagai cara, mulai dipukuli, dicukur diikat hingga disiram dengan minyak tanah.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Garang Menyiksa Istri, Saroni Ketakutan Saat Aksinya Diketahui Warga dan Bersembunyi di Hutan
M Ardiansyah/Sripoku.com
Kolase Tribun Sumsel. Tersangka Sahrudin (44) dan istrinya Reni (44). 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Sahrudin karena cemburu buta, menganggap istrinya berselingkuh.

Pria 44 tahun ini menyiksa sang istri siri bernama Reni (44 tahun) selama delapan jam penuh.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi mulai Sabtu (5/6/2021) pukul 21.00 hingga Minggu (6/6/2021) pukul 05.00 pagi di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Pria itu menyakiti sang istri siri dengan berbagai cara, mulai dipukuli, dicukur diikat hingga disiram dengan minyak tanah.

Baca juga: Kisah Sedih Reni, Istri Siri yang Disiksa Oleh Suami Selama 8 Jam Tanpa Henti

Reni nyaris dibunuh oleh suami sirinya tersebut dengan cara dibakar.

Beruntung, wanita itu berhasil melarikan diri setelah minta izin mau buang air kecil di kamar mandi.

Tahu istrinya berhasil kabur, giliran Sahrudin yang ketakuan aksinya diketahui warga, ia pun kabur ke hutan.

Berita Rekomendasi

Tersangka memutuskan bersembunyi di dalam hutan, saat mengetahui istri sirinya melaporkan penganiyaan dan juga percobaan pembunuhan.

Baca juga: Disiksa Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun Ini Curhat ke Polwan: Aku Sudah Maafin Papa

Namun, persembunyian tersangka di dalam hutan diketahui polisi dari penyelidikan yang dilakukan.

Warga dan perangkat desa yang mengetahui kedatangan polisi, langsung memberikan informasi bila tersangka bersembunyi di dalam hutan.

"Kami coba memancing tersangka untuk keluar dari hutan. Karena, tersangka ini tidak mau keluar dari hutan. Sehingga, kami pancing dia untuk keluar hutan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra, Minggu (6/6/2021).

Pengejaran tersangka dilakukan agar bisa memancingnya keluar. Usaha tersebut, akhirnya membuahkan hasil dan tersangka keluar dari persembunyiannya.

Baca juga: Siksa Anak Kandung, Pria di Tangsel Tak Berkutik saat Diciduk, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Saat itulah, melihat tersangka keluar dari persembunyian. Polisi yang tidak mau kehilangan buruan langsung berupaya menangkap tersangka.

"Saat akan ditangkap, ternyata tersangka ini mengeluarkan pisau. Karena mencoba melawan tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terhadap tersangka," jelas Ikang.

Sementara itu, Sahrudin (44) tak terima disebut dirinya menyiksa istri sirinya seperti seseorang yang mau membunuh.

Sahrudin merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga di Banyuasin yang dilaporkan istri sirinya beberapa waktu lalu ke Polres Banyuasin.

Sahrudin ditangkap pada Minggu (6/6/2021) di tempat persembunyiannya dan ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri.

Diakuinya, semua ucapan istri sirinya ke anggota polisi tidaklah benar.

Dirinya menyebut, tidak pernah menyiksa korban hingga babak belur. Terlebih, sampai memasukan cobek ke dalam alat vital sang istri siri.

"Boleh tembak mati saya kalau sampai seperti itu. Cobek itu, cuma saya gosokan saja ke alat vital istri saya," ujarnya sambil menahan sakit di kedua kakinya karena mendapat hadiah timah panas polisi, Minggu (6/6/2021).

Lanjutnya, ia memukul istrinya tidak begitu parah. Ia juga membantah bila, akan membunuh istrinya.

Namun, kenyataannya sang istri mengungkapkan lain saat melapor ke polisi.

"Benar pak, saya tidak masukan cobek ke alat vital istri saya," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Detik-detik Penangkapan Pelaku KDRT di Banyuasin, Terungkap dari Nyanyian Warga dan Perangkat Desa

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas