Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
Penganiayaan bayi berusia 15 hari oleh ibu kandungnya jadi perhatian Menteri Bintang, terlebih aksi ini dilakukan karena pelaku kesal dengan suaminya.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Seorang ibu muda bertato mahkota di Kabupaten Lebak, Banten tengah menjadi sorotan.
Ini lantaran aksinya yang melakukan tindakan kekerasan kepada buah hatinya sendiri.
Kini ibu muda inisial PT itu terancam hukuman pidana lima tahun penjara.
Kasus ini dipantau langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga.
Kronologi Ibu Muda Tega Aniaya Anak Karena Gelap Mata
Kejadian kelam tersebut terjadi pada Rabu (30/5/2021) di kediamannya yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.
Video PT yang menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 hari, viral di media sosial.
Perempuan berusia 25 tahun ini adalah istri pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.
Baca juga: 4 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Lebak Ditangkap, Sembunyi di Hutan setelah Kalah Duel
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan PT tega menyiksa anaknya sendiri karena gelap mata.
Saat itu, PT mengaku ingin menghabiskan waktu bersama dengan suaminya.
Namun sang suami malah hendak pergi pada Sabtu (30/5/2021) sekitar pukul 20.00.
IW, suami PT, harus ke kantor karena ada hal penting yang tidak bisa ditinggalkan.
Namun, PT ingin suaminya tidak pergi dan tetap berada di rumah bersama anak mereka.
Selain itu, PT cemburu kepada suaminya karena kerap bepergian pada malam hari dengan alasan tugas.