Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan

Penganiayaan bayi berusia 15 hari oleh ibu kandungnya jadi perhatian Menteri Bintang, terlebih aksi ini dilakukan karena pelaku kesal dengan suaminya.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kronologi Ibu Muda Bertato di Lebak Aniaya Anaknya Berumur 15 Hari, Menteri Bintang Turun Tangan
ISTIMEWA
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Seorang ibu muda bertato mahkota di Kabupaten Lebak, Banten tengah menjadi sorotan.

Ini lantaran aksinya yang melakukan tindakan kekerasan kepada buah hatinya sendiri.

Kini ibu muda inisial PT itu terancam hukuman pidana lima tahun penjara.

Kasus ini dipantau langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga.

Kronologi Ibu Muda Tega Aniaya Anak Karena Gelap Mata

Kejadian kelam tersebut terjadi pada Rabu (30/5/2021) di kediamannya yang berada di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Video PT yang menyiksa anaknya sendiri yang masih berusia 15 hari, viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Perempuan berusia 25 tahun ini adalah istri pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak.

Baca juga: 4 Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Lebak Ditangkap, Sembunyi di Hutan setelah Kalah Duel

Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan PT tega menyiksa anaknya sendiri karena gelap mata.

Saat itu, PT mengaku ingin menghabiskan waktu bersama dengan suaminya.

Namun sang suami malah hendak pergi pada Sabtu (30/5/2021) sekitar pukul 20.00.

IW, suami PT, harus ke kantor karena ada hal penting yang tidak bisa ditinggalkan.

Namun, PT ingin suaminya tidak pergi dan tetap berada di rumah bersama anak mereka.

Selain itu, PT cemburu kepada suaminya karena kerap bepergian pada malam hari dengan alasan tugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas