Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Jagal Kucing, Animal Defenders Indonesia dan PH3 Kirim Karangan Bunga ke Polsek Medan Area

Animal Defenders Indonesia dan PH3 menanti jadwal sidang dan berharap adanya putusan yang adil bagi semua

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kasus Jagal Kucing, Animal Defenders Indonesia dan PH3 Kirim Karangan Bunga ke Polsek Medan Area
TRIBUN MEDAN/HO
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago berfoto di depan karangan bunga kiriman Animal Defenders Indonesia dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3), Selasa (8/6/2021). 

Awalnya tetangga di sana enggan menunjukkan rumah tersebut, malah memberi alamat yang salah.

Sampai akhirnya Sonia Rizkika bertanya kepada anak-anak sekitar dan mereka menunjukkan rumah yang benar.

Setiba di lokasi, Sonia Rizkika langsung bertemu dengan seorang pria yang diduga menjagal kucing-kucing itu. Ia sempat mengalihkan pembicaraa soal kucing, lantaran warga sekitar memperingatkannya untuk tidak langsung ke pokok bahasan.

Setelah berdebat panjang dengan pria itu, teman Sonia Rizkika yang bernama Wulan tiba-tiba melihat ada (karung) goni.

Alangkah kagetnya mereka setelah mengetahui karung goni tersebut ternyata berisi kepala dan isi perut kucing.

Untuk diketahui, sebagai tersangka jagal kucing, NS terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 ayat (2) juncto Pasal 302 ayat (2) KUHP. (Glry/Tribun Medan/*)

Sebagian Artikel Sudah Tayang di Tribun Medan dengan Judul "Kasus Jagal Kucing, Bupati Indramayu Kirim Papan Bunga ke Polsek Medan Area"

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas