Marah-marah saat Acara Pernikahan, Kades di Bulukumba Diduga Ancam Warganya dengan Kayu
Seorang kepala desa di Kabupaten Bulukumba dilaporkan oleh warganya sendiri. Ini lantran kades diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warganya.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berumur 52 tahun Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan kepala desanya sendiri ke polisi.
Wanita bernama Hj Arma Raja itu mengaku mendapatkan perlakuan tidak meyenangkan dari kadesnya, Baharuddin Aco.
Diketahui Baharuddin menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Possi Tanah, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba
Arma menceritakan kronologi lengkap dari kejadian yang dialaminya.
Ia mengaku pada Minggu (6/7/2021) sekira pukul 20.00 Wita mendapat dugaan pengancaman dari sang kades.
Baca juga: Calon Kades Pilihannya Kalah, Warga Blok Encle Desa Kopyah Blokir Jalan dan TNI-Polri Diturunkan
Saat itu, ia sedang berada diacara pesta pernikahan tetangganya.
Tak berselang lama, Baharuddin datang ke pesta dan melontarkan kata-kata tak beretika sambil membawa kayu.
“Jadi awalnya saya sama ibu desa di pesta, langsung hapenya ibu desa dikasi ke saya katanya pak desa mau cerita, saya bilang ada apa mau bicara di telepon, tidak lama itu datangi pak desa marah-marah,” jelas Asma Raja, Senin (7/6/2021).
Tidak hanya melontarkan perkataan kasar, Baharuddin disebut nyaris melakukan penganiayaan menggunakan kayu.
Namun aksi itu berhasil digagalkan oleh warga dan kemudian meminta untuk meninggalkan lokasi.
Karena tak ingin berkepenjangan dan terjadi pertikaian, ia pun mutuskan untuk melaporkan tindakan kades ke Polres Bulukumba.
“Menjaga stabilitas keamanan makanya kami laporkan ke polisi, karena negara kita negara hukum, memang keluarga marah karena ulah pak desa,” tambahnya.
Baca juga: Lakukan Korupsi Sejak 2017, Mantan Kades di Cianjur Sunat Dana Desa hingga Rp362,2 Juta
Hj Asma menambahkan, sebagai kades seharusnya Baharuddin memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Pun jika ada masalah dengan warga seharusnya melakukan komunikasi yang baik bukan dengan cara-cara yang tak dewasa selayaknya seorang pemerintah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.