Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Bisa Perbaiki Masa Depan Suram, Pengamen Lecehkan Wanita, Pegang Organ Intim Korban

Seorang pengamen di Kabupaten Tanah Laut lecehkan wanita. Pelaku pegang organ intim korban dengan modus perbaiki masa depan suram.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Bisa Perbaiki Masa Depan Suram, Pengamen Lecehkan Wanita, Pegang Organ Intim Korban
Tangkap layar kanal YouTube Banjarmasin Post News Video
Foto pelaku saat berada di kantor polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap seorang wanita terjadi di Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pengamen berinisial MZ.

Laki-laki berumur 29 tahun itu tega melecehkan Melati (nama samaran) dengan modus meramal nasib.

Kini warga Jalan Sri Rezeki Desa Panggung RT 15, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ini sekarang meringkuk di sel Mapolsek Pelaihari.

Sebelumnya ia ditangkap personel Polsek Pelaihari saat sedang mengamen di Taman Kijang Kencana (Lapangan Tugu) Pelaihari, Minggu siang kemarin.

Baca juga: Gadis 17 Tahun asal Bandung Ngaku Dilecehkan Teman Sendiri, Ini Kronologinya

"Sabtu kami dapat laporan pengaduan dari korban, keesokan harinya pukul 10.00 Wita pelaku berhasil kami tangkap di Lapangan Tugu, tempatnya biasa ngamen," ucap Kapolres Tala, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kapolsek Paihari Ipda May Felly Manurung, Selasa (8/6/2021).

Ia menuturkan kejahatan yang dilakukan MZ yakni pencabulan.

Berita Rekomendasi

"Tersangka melalukan perbuatan yang tak senonoh kepada korban (perempuan), warga Pelaihari, dengan modus mengobati agar masa depan tidak suram," papar Felly.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus asusila tersebut.

Baca juga: Pria 26 Tahun Tega Rudapaksa Sepupunya Sendiri, Korban Penyandang Disabilitas

Terlibat pencabulan, MZ menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Pelaihari, Selasa (8/6/2021) siang.
Terlibat pencabulan, MZ menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di ruangan Unit Reskrim Polsek Pelaihari, Selasa (8/6/2021) siang. (banjarmasinpost.co.id/idda royani)

"Bagi siapa saja yang mungkin pernah menjadi korban perbuatan tak senonoh dari tersangka MZ, silakan lapor kepada kami," tandas Felly.

Ihwal perbuatan tak senonoh MZ, papar Felly, berawal pada Jumat (4/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Kala itu, tersangka mendekati sepasang kekasih yang bersantai kuliner di Lapangan Tugu.

Sambil ngamen, MZ mengatakan melihat aura gelap pada sang cewek sebut saja Melati.

"Lalu tersangka memegang telapak tangan korban, semacam meramal. Dikatakan ada aura gelap masa depan suram dan sebagainya," papar Felly.

Kemudian tersangka mengatakan bisa membantu mengobati karena punya kemampuan dalam hal itu. Lalu ia menawarkan pengobatan di kediamannya (rumah orangtuanya) di Desa Panggung.

Baca juga: Perampok di Makassar yang Rudapaksa Korbannya Ditembak Polisi, Ini Pengakuan Pelaku

Sekitar dua jam menimbang-nimbang, pasangan pemuda itu setuju. Lalu keduanya mengikuti MZ dari belakang menuju Desa Panggung.

Setiba di rumah, MZ mengajak Melati masuk kamar untuk menjalani ritual pengobatan. Sedangkan di cowok diminta berada di luar kamar.

"Saat itulah tersangka melakukan perbuatan tak senonoh. Si cowok kaget mendengar si cewek (korban) menangis. Pas di tengok, tersangka bilang tak ada apa-apa," papar Felly.

Kemudian si laki-laki kembali keluar kamar. Selajutnya tersangka lagi-lagi mengulangi perbuatan asusila.

"Sepulang dari rumah tersangka, korban cerita kepada pacarnya itu. Lalu keesokan harinya lapor kepada kami," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pencabulan di Kalsel : Sebut Mampu Buang Aura Gelap, Begini Pengamen di Pelaihari Ini Cabuli Korban

(Banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan wanita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas