Oknum Guru Gaji di Jakut Diduga Nodai 5 Muridnya, Pelaku Diciduk Polisi, Sempat Melarikan Diri
Kepolisian berhasil menangkap guru ngaji di Penjaringan, Jakarta Utara yang diduga telah melecehkan lima muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Editor: Endra Kurniawan
Tarso menambahkan, sepeninggalan HS ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.
"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.
Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat HS yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.
"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.
Salah satu orang tua korban, MA mengatakan, terungkapnya kebejatan HS bermula saat anaknya, A, mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya.
Kala itu pada Kamis (3/6/2021) malam, A pulang ke rumah dengan rasa sakit yang dikeluhkannya kepada sang ibu.
"Itu terungkapnya setelah anak saya ngomong ke saya pas malam Jumat," kata MA saat ditemui di kediamannya, Senin.
"Anak saya katanya mau buang air kecil ngerasa perih (di kemaluannya)," sambung MA.
Karena merasa ada yang tidak beres, MA mulai mencecar anaknya sampai akhirnya A mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh HS .
MA awalnya masih menyimpan kepedihan itu dalam-dalam saat tahu anaknya telah dicabuli.
Namun, karena ternyata korban pencabulan ini tak hanya satu orang, MA akhirnya buka suara.
Baca juga: Pria di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri Selama 2 Tahun, Terungkap Setelah Korban Cerita Kepada Ibunya
Terlebih ketika korban sebelumnya sudah membeberkan dugaan pencabulan ini ke warga setempat.
"Saya diem dulu awalnya, sebelum warga ramai, takutnya pencemaran nama baik," kata MA.
"Berhubung ada yang udah duluan ngomong, akhirnya saya ngomong. Ada lima orang yang diduga jadi korban," sambungnya.
MA melaporkan dugaan pencabulan ini ke Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia pun meminta guru ngaji cabul itu segera ditangkap dan dihukum setimpal.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Muridnya
(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)