Pengakuan Bocah Pencuri di Padang, Sudah Beraksi 11 Kali, Butuh Uang untuk Main Game Online
Pengakuan seorang bocah berusia 16 tahun di Kota Padang yang sudah mencuri sebanyak 11 kali. Uang hasil kejatahan untuk bermain game online.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun berinisial MI harus rela berurusan dengan pihak kepolisian.
Anak di bawah umur itu diringkus setelah melakukan rentetan aksi pencurian di Kota Padang, Sumatera Barat.
Terhitung sudah 11 kali MI melakukan aksinya.
Perbuatan terakhirnya dilakukan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 05.30 WIB.
Ia mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang untuk bermain game online.
Baca juga: Viral, Wanita Gendong Balita Curi Burung Milik Anggota Polisi di Bekasi
Kini warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang itu telah diamankan Tim Klewang Polresta Padang.
Sebelumnya pelaku kedapatan melakukan pencurian di Konter Pinzy, Simpang Alai, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Barang-barang yang diambil aksesoris HP, powerbank, headset hingga kotak amal.
"Sudah sebanyak 11 kali. Uangnya untuk main game online. Top up PB," kata pelaku inisial MI (16), Senin (7/6/2021).
Ia mengaku, tidak belajar dari siapapun ataupun yang mengajaknya untuk melakukan pencurian.
Namun, melakukan pencurian atas keinginan sendiri dan agar dapat bermain game online.
"Tidak belajar mencuri dari siapapun, melihat dari Youtube saja," katanya.
Ia juga mengakui, dirinya pernah menjadi korban tersengat listrik pada tahun 2020 yang lalu.
"Dulu tersengat listrik akibat mengejar layang-layang," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Kasus Pencurian 7 Ekor Kambing Misterius di Serpong Minim Bukti