Tak Kantongi Izin, Hiburan Wayang Kulit di Acara Khitanan Dibubarkan, Tuan Rumah Sempat Ngeyel
Hajatan sunatan dengan hiburan electone dan Wayang Kulit di rumah Kades itu kemudian dibubarkan oleh petugas.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Sejumlah petugas dari Polsek Buduran mendatangi acara hajatan yang digelar di rumah Elok Suciati, Kepala Desa (Kades) Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Sabtu (5/6/2021) malam.
Hajatan sunatan dengan hiburan electone dan Wayang Kulit di rumah Kades itu kemudian dibubarkan oleh petugas.
Selain kegiatan yang tanpa mengantongi izin dari Satgas Covid-19, acara juga berlangsung melebihi aturan.
Baca juga: Keroyok Anggota TNI hingga Babak Belur, 6 Preman Terminal Bungurasih Dibekuk, Ini Kronologinya
"Hiburan seperti ini maksimal harusnya sampai jam 22.00 WIB, ini sudah lebih. Kami mohon maaf kepada tuan rumah, kepada kru, penonton, dan semua.
Acara harus dihentikan," kata Kapolsek Buduran Kompol Samirin saat membubarkan kegiatan di rumah Kades Sidokepung tersebut.
Kades Sidokepung Elok Suciati bersama keluarganya sempat ngeyel saat kegiatan hendak dibubarkan petugas.
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas Terkubur di Bekas Galian Septic Tank di Riau, Ini Kronologinya
Beberapa alasan disampaikan.
Mulai sudah membayar lunas semua hiburan, tidak ada larangan sebelumnya, dan sejumlah alasan lain.
"Sebelumnya tidak ada larangan, ini semua sudah kami lunasi Pak. Mohon toleransinya," kata pria yang duduk bersama Elok Suciati saat berdialog dengan Kapolsek Buduran.
Baca juga: Belum Move On Lepas Kepergian Simone Inzaghi, Bos Lazio Kembali Layangkan Hujatan Pedas
Pria itu juga terlihat terus ngeyel, bahkan mempertanyakan kegiatan di tempat lain. Jika ada yang tidak dibubarkan, dia akan memprotes petugas kepolisian.
Tapi polisi tetap melanjutkan aksinya. Membubarkan paksa acara Wayang Kulit dan Elekton yang digelar sampai larut malam tersebut.
"Silakan laporkan kalau ada kegiatan yang melanggar seperti ini, pasti kami tindak," jawab Samirin.
Di sisi lain, petugas terus melakukan upaya pembubaran paksa.
Semua orang yang berada di lokasi hiburan itu diminta membubarkan diri.