Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita 25 Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Awalnya Dijemput lalu Dibawa ke Gubuk Sawah

Seorang wanita berusia 25 tahun menjadi korban rudapaksa oleh dua pria. Awalnya, korban dijemput lalu dibawa ke gubuk yang terletak di sawah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Wanita 25 Tahun Dirudapaksa Dua Pria, Awalnya Dijemput lalu Dibawa ke Gubuk Sawah
istimewa
Seorang wanita berusia 25 tahun menjadi korban rudapaksa oleh dua pria. Awalnya, korban dijemput lalu dibawa ke gubuk yang terletak di sawah. 

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berusia 25 tahun menjadi korban rudapaksa oleh dua pria.

Awalnya, korban dijemput lalu dibawa ke gubuk yang terletak di sawah.

Di situ, seorang pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan sebanyak dua kali.

Setelah hendak diantar pulang, datang seorang pelaku yang meminta agar pelaku pertama meninggalkan korban.

Pelaku pertama lantas pergi lalu pelaku kedua melancarkan aksi bejatnya ke korban.

Pelaku bernama Antae alias Tahir (39) warga Lagalumpang Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah ditangkap polisi.

Berita Rekomendasi

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan Antae dikediamannya pada Senin, (07/06/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Pelaku ditangkap atas laporan tindak pidana rudapaksa dengan laporan Polisi Nomor LPB/119/VI/2021/SSL/Sidrap, 07 Juni 2021.

Baca juga: KRONOLOGI Pensiuanan PNS Rudapaksa Bocah 10 Tahun, Awalnya Diajak Lihat Bulan dan Bintang

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, kejadian itu berawal dari korban yang dijemput rekannya bernama Dewi dan dibawa ke Sidrap.

"Korban berusia 25 tahun ini di jemput oleh Dewi dan dua orang laki-laki di Kabupaten Wajo pada Rabu, (02/06/2021)," kata AKP Benny, Selasa, (08/07/2021).

Belakangan diketahui dua orang laki-laki tersebut bernama Antae dan Cimran.

Sesampainya di Sidrap, korban dibawa ke sebuah gubuk yang terletak di area persawahan pada Kamis, (03/06/2021) sekira pukul 00.00 Wita.

"Pelaku menarik tangan korban ke sebuah gubuk dan meminta korban untuk melayaninya berhubungan badan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas