Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemuda di Binjai Bunuh Driver Ojol, Niat Rampok Motor Korban, Pelaku Kehabisan Uang karena Judi

Seorang pemuda di Binjai membunuh driver ojol dengan niat merampok motornya karena butuh uang untuk melunai motor kakak yang ia gadaikan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Pemuda di Binjai Bunuh Driver Ojol, Niat Rampok Motor Korban, Pelaku Kehabisan Uang karena Judi
shutterstock
Ilustrasi seorang pemuda bunuh driver ojol karena butuh uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang driver ojek online terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi pelakunya Riky Darmawan alias Mawan (22).

Warga Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat itu tega menusuk leher Iwan Suranta Nainggolan (43) hingga tewas.

Aksi sadis pelaku lantaran berniat mencuri motor milik korban.

Kini kasus yang membelit Mawan sudah naik ke meja hijau.

Baca juga: 10 Fakta Syamsul Bunuh Ibu Mantan Bos di Batam, Saya Sudah Puas Setelah Membunuh Dia

Terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, pembunuhan yang dilakukan terdakwa berawal dari menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy milik abangnya kepada Dinan senilai Rp 3 juta di Kelurahan Pekan Binjai.

Berita Rekomendasi

Usai menerima dana segar, terdakwa bermain judi ke mesin tembak ikan dengan harapan beruntung, membawa puluhan juta.

Karena uang tersebut habis tersedot mesin judi, terdakwa memiliki niat untuk melakukan tindakan kriminal, agar dapat mengembalikan sepeda motor milik abangnya.

"Sehingga terdakwa tidak dapat menebus sepeda motor yang digadaikan dan timbul niat untuk melakukan pencurian," ujar Benny di hadapan Ketua Majelis Hakim, David Simare-mare didampingi Anggota Diana Gultom dan Evalina Barbara Meliala.

Kemudian, terdakwa pulang ke rumah mengambil sebilah pisau, untuk menakut-nakuti orang.

"Pisau yang dibawa terdakwa diselip di sebelah kanan pinggangnya," ujar dia.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pria Dibunuh karena Selingkuh dengan Adik Ipar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Terdakwa pembunuhan driver ojek online Riky Darmawan alias Mawan (22) menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021).
Terdakwa pembunuhan driver ojek online Riky Darmawan alias Mawan (22) menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021). (TRIBUN MEDAN/SATIA)

Singkat cerita, terdakwa bertemu dengan korban, Iwan Suranta Nainggolan (43), seorang sopir ojek online, di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara.

Melihat korban sedang sendiri di tepi jalan, terdakwa melancarkan aksinya dengan menusuk leher kanan korban satu kali dan punggung dua kali di atas sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas