Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Nenek Penderita Stroke, Diringkus setelah Jadi Buron 10 Hari

Seorang pria berinisial HS tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun penderita stroke.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Nenek Penderita Stroke, Diringkus setelah Jadi Buron 10 Hari
Serambi Indonesia/Net
Seorang pria berinisial HS tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun penderita stroke. Peristiwa itu terjadi di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. 

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban,

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunManado.com/Majer Lumantow)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas