Seorang Pria di Sulawesi Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan Karena Stroke
Kapolsek Bintauna dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.
Editor: Hasanudin Aco
Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.
Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.
Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.
Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.
(TribunManado.co.id/Majer Lumantow)
Berita Rekomendasi