Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria di Sulawesi Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan Karena Stroke

Kapolsek Bintauna dan personel langsung bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku rudapaksa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Pria di Sulawesi Perkosa Nenek Berusia 71 Tahun, Korban Tak Bisa Melawan Karena Stroke
Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi 

Dari informasi yang didapatkan Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 Wita.

Menurut keterangan korban, pada Pukul 10.00 Wita pelaku masuk dalam rumah korban lewat pintu belakang yang dalam keadaan kosong.

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban.

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

(TribunManado.co.id/Majer Lumantow)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas