Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuhan di Riau, Siksa Keponakan Hingga Dikubur Hidup-hidup, Berikut Kebiadaban Sang Bibi

DL (27 tahun) dibantu oleh suami keduanya BNZ (27 tahun) menyiksa dua keponakannya yang merupakan anak dari BL, kakak DL.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuhan di Riau, Siksa Keponakan Hingga Dikubur Hidup-hidup, Berikut Kebiadaban Sang Bibi
Palti Siahaan/Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan 

Bak kesetanan para pelaku menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.

Dilatarbelakangi Dendam

Polisi berhasil menggali motif bibi dan paman yang tega membunuh satu orang keponakannya secara sadis dan menyiksa keponakan lainnya hingga penuh luka.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku kepada polisi ternyata ada motif balas dendam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM mengungkapkan, anak perempuan berinisial ML yang berusia 13 tahun meninggal dunia setelah mendapat kekerasan yang berulang-ulang dari sang bibi dan suami barunya.

Sementara itu, adik ML yang berinisial AL, berusia 11 tahun mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

Kedua kakak beradik itu disiksa hingga sang kakak meregang nyawa oleh bibinya sendiri berinisial DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun. BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru.

Berita Rekomendasi

Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam. Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM, Selasa (8/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Saat ini, ayah kedua anak perempuan itu yang berinisial BL sedang menjalani hukuman penjara.

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing.

Setelah ayah korban divonis, kedua anak itu akhirnya diasuh DL yang merupakan bibinya.

Sementara, ibu dari kedua bocah tersebut sudah lama meninggal dunia.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada ayah korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas